Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2018 NOMOR 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya 2 (dua) daerah otonom baru yakni Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan sebagai hasil pemekaran wilayah Kabupaten Buton, perlu mengatur kembali objek retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ada di wilayah Kabupaten Buton
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No 29 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 15 Tahun 2014; UU No 16 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab. Buton No 01 Tahun 2015; Perda Kab. Buton No 02 Tahun 2015; Perda Kab. Buton No 02 Tahun 2016; Perda Kab. Buton No 03 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan pasal 4 terkait definisi subjek retribusi, penghapusan pasal 27 ayat (2), dan struktur dan besarnya tarif retribusi pada tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.119; TLD No.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa setelah memperhatikan hasil evaluasi tentang kondisi perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara dan kemampuan daya beli masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif reribusi pelayanan pasar; bahwa dengan adanya pelimpahan kewenangan pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera ulang dan pengawasannya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara maka dipandang perlu untuk menetapkan tarif baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No.17 Tahun 2016 tentang retribusi jasa umum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah No.17 Tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, termasuk didalamnya mengatur tentang perubahan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan pajak dibedakan berdasarkan letak lokasi pasar, kelas pasar dan jenis produk jualan tertentu, jenis kios/petak untuk jenis produk jualan tertentu, jenis kios/petak tetap/tidak tetap yang lokasi telah ditentukan, luasan kios/petak di pasar yang dimiliki dan / atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang. Serta tarif retribusi jasa umum ditinjau kembali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2016
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 254 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 5/33/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Permendagri No 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Permendagri No 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri RI No 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri No 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
2. UU No 9 Tahun 1967
3. UU No 28 Tahun 1999
4. UU No 3 Tahun 2003
5. UU No 10 Tahun 2004
6. UU No 17 Tahun 2003
7. UU No 1 Tahun 2004
8. UU No 15 Tahun 2004
9. UU No 20 Tahun 2008
10. UU No 33 Tahun 2004
11. UU No 20 Tahun 2008
12. UU No 28 Tahun 2009
13. UU No 23 Tahun 2014
14. Permendagri No 80 Tahun 2015
15. Perda Kab. Kaur No 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kab. Kaur No 09 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Daerah Kab. Kaur No 09 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016
Lamp. : 24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan keadilan;
b. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kota padang nomor 1 tahun 2016, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 9 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, Uu No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, Uu No 23 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 9 Tahun 1987, Pp No 58 Tahun 2005, PP No 69 tahun 2010, Kepmenhub No.KM 32 Tahun 1999, Permendagri No 13 tahun 2006, Perda Kota Padang No 1 Tahun 2008, Perda Kota Padang No 11 Tahun 2011, Perda kota Padang No 6 Tahun 2016
- Tambahan lembaran daerah Kota Padang No 38
- Ketentuan pasal 1 angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 75 dan angka 76 dihapus
- Ketentuan pasal 2 huruf a dan c dihapus
- Bagian Kesatu BAB II dihapus
- Bagian Ketiga BAB II dihapus
- Ketentuan ayat (1) pasal 38 diubah
- Ketentuan pasal 40 huruf e diubah
- Ketentuan pasal 44, pasal 66, pasal 75 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah terutama sektor pelayanan kebersihan dan persampahan, maka dipandang perlu untuk dilakukan peninjauan dan mengganti Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyelenggaraan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan meliputi tujuan penetapan penyelenggaraan, perizinan, hak dan kewajiban dalam pelayanan, pelaksanaan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dalam penyelenggaraan, adanya pembinaan, penggolongan retribusi, identitas retribusi ( nama, objek dan subjek), cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan berdasarkan tarif retribusi, penetapan wilayah pemungutan, masa retribusi dan kadaluwarsa, tata cara penghitungan retribusi dan penetapannya, tata cara pembayaran dan pengambilan kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penagihan dan pengajuan keberatan atas retribusi, pihak yang terlibat dalam pembukuan dan pemeriksaan, serta adanya sanksi dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan serta segala ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL Kab. Sambas : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu unsur pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016;
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 35, pasal 53, pasal 55, dan Pasal 63 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.2 Tahun 1981, UU No.34 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 1983, PP No.2 Tahun 1985, PP No.2 Tahun 1989, PP No.31 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Perhitungan dan Tarif Retribusi; Masa retribusi; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Penundaan Pembayaran dan Penagihan retribusi; Pemanfaatan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
20 Halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan jenis retribusi jasa umum yang jasanya disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengamankan pengaruh dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retrubusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Ende No.3 Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan 7 dihapus dan diantara angka 7 dan 8 ditambah 1 angka yakni angka 7A; Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah 1 huruf yakni huruf h; Ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 dihapus; Ketentuan BAB II ditambah 1 (satu) bagian yakni Bagian Kesembilan dan diantara Pasal 46 dan 47 disisipkan 5 (lima) Pasal baru yakni Pasal 46A, Pasal 46B, dan Pasal 46E;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten/kota di bidang perikanan hanya terkait izin usaha perikanan di bidang pembudidayaan sehingga pelayanan perizinan di bidang perikanan dan pemungutan Retribusi Usaha Perikanan perlu disesuaikan kembali; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka penetapan Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan huruf c Pasal 2 yang dihapus; BAB III Paragraf 3 Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11 dihapus; ayat (1) huruf b dan huruf c Pasal 16 dihapus; Pasal 22 dihapus; Bab VI Bagian Ketiga Pasal 31 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
5 halaman; Penjelasan : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat