perizinan - retribusi - perubahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2019/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah kabupaten/kota di bidang perikanan hanya terkait izin usaha perikanan di bidang pembudidayaan sehingga pelayanan perizinan di bidang perikanan dan pemungutan Retribusi Usaha Perikanan perlu disesuaikan kembali; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka penetapan Retribusi Izin Gangguan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011.
- Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan huruf c Pasal 2 yang dihapus; BAB III Paragraf 3 Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11 dihapus; ayat (1) huruf b dan huruf c Pasal 16 dihapus; Pasal 22 dihapus; Bab VI Bagian Ketiga Pasal 31 dihapus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- 5 halaman; Penjelasan : 1 hlm
|