- Tambahan lembaran daerah Kota Padang No 38 - Ketentuan pasal 1 angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 75 dan angka 76 dihapus - Ketentuan pasal 2 huruf a dan c dihapus - Bagian Kesatu BAB II dihapus - Bagian Ketiga BAB II dihapus - Ketentuan ayat (1) pasal 38 diubah - Ketentuan pasal 40 huruf e diubah - Ketentuan pasal 44, pasal 66, pasal 75 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat