pendelegasian - kewenangan - pengelolaan - katalog - elektronik - lokal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2022/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU RI No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Lenbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah No. 12 Tahun 2021; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Taskikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 119 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2022 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Untuk Mengelola Kawasan Pasar Rakyat Ceplak Sukamulya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung ketersediaan pasokan, stabilitas, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, perlu untuk mengelola pasar rakyat secara profesional serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan pasar serta pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada Kawasan Pasar Rakyat Ceplak Sukamulya, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko penugasan Bab V Kepemilikan Aset Bab VI Dukungan Pemerintah Bab VII Kerja Sama Bab VIII Pendanaan Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Untuk Mengelola Kawasan Pasar Rakyat Cisauk
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung ketersediaan pasokan, stabilitas, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, perlu untuk mengelola pasar rakyat secara profesional serta melakukanpembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan pasar serta pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada Kawasan Pasar
Rakyat Cisauk, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko penugasan Bab V Kepemilikan Aset Bab VI Dukungan Pemerintah Bab VII Kerja Sama Bab VIII Pendanaan Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2022 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Untuk Mengelola Kawasan Pasar Rakyat Jambe
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung ketersediaan pasokan, stabilitas, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, perlu untuk mengelola pasar rakyat secara profesional serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan pasar serta pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada Kawasan Pasar Rakyat Jambe, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Mo. 54 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko penugasan Bab V Kepemilikan Aset Bab VI Dukungan Pemerintah Bab VII Kerja Sama Bab VIII Pendanaan Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Untuk Mengelola Kawasan Pasar Rakyat Mauk
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung ketersediaan pasokan, stabilitas, dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, perlu untuk mengelola pasar rakyat secara profesional serta melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar; bahwa untuk melaksanakan pengelolaan pasar serta pembinaan dan pemberdayaan terhadap pedagang pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a pada Kawasan Pasar Rakyat Mauk, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko penugasan Bab V Kepemilikan Aset Bab VI Dukungan Pemerintah Bab VII Kerja Sama Bab VIII Pendanaan Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memastikan rentang kendali dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara khususnya pada penunjukan Pelaksana Harian kepala Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas perlu disesuaikan kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022
Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) diubah serta ayat (2) dan ayat (4) dihapus dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
merubah peraturan bupati Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha
berbasis risiko non perizinan yang dapat
dipertanggung jawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akun
tabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis
risiko dan non perizinan kepada kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu sudah
tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan
Bab III Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Bab IV Kewajiban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2021 dicabut.
348 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2019.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik; untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Persyaratan, Mekanisme Dan Jangka Waktu Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Daerah Atau Masyarakat; Penilaian Kinerja Dan Beban Kerja; Pengembangan Profesi, Pembinaan Karier Dan Pemberhentian Kepala Sekolah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penetapan Standar Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PP No. 96 Tahun 2012 maka perlu mengatur Pelimpahan Wewenang Penetapan Standar Pelayanan Publik Kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelayanan di Lingkungan Pemkab Bandung Barat dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Wewenang, Penandatanganan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat