pendelegasian - kewenangan - pengelolaan - katalog - elektronik - lokal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2022/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU RI No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Lenbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah No. 12 Tahun 2021; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Taskikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 119 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- 4 Hlm.
|