Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Desa Wisata Pinge Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 angka (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, Bab III Pengaturan Pelaksanaan di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Desa Wisata Pinge Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2015;
Keputusan Bupati Tabanan Nomor 337 Tahun 2004
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEDUDUKAN, WILAYAH DAN JANGKA WAKTU RENCANA; 4. STRUKTUR PEMANFAATAN RUANG; 5. KETENTUAN TATA BANGUNAN; 6. KETENTUAN TATA LINGKUNGAN; 7. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN WISATA KAWASAN GUNUNG BROMO DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan angkutan wisata di kawasan
Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Wisata Gunung Bromo.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 1 Tahun 2009
tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan
Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan
dengan Mobil Bus Umum.
1. Jumlah Kendaraan/Angkutan Wisata Jeep Kawasan Gunung Bromo di Kabupaten
Probolinggo disesuaikan dengan kebutuhan yaitu merujuk kepada rekomendasi
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru;
2. Menugaskan kepada Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Probolinggo dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
Kabupaten Probolinggo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk mengawasi
pelaksanaan ketentuan Tarif tersebut dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya
kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2017
PENETAPAN KAWASAN DESTINASI WISATA DI KABUPATEN ROKAN HILIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Destinasi Wisata di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjtan untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan maka diperlukan upaya diversifikasi objek Wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. dalam pengembangan pariwisata kerakyatan,perlu dibentuk kawasan Wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan Iainnya.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republifililndonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pomerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia T un 20 14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republgindonesia N omor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2051 tentang Pembahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerinta‘h Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 473); Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 201 1 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025).
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata Di Kabupaten Rokan Hilir untuk memudahkan dalam pengembangan destinasi di suatu kawasan agar tidak tumpang tindih, dapat membedakan kawasan destinasi pariwisata dengan kawasan lainnya dan memanfaakan potensi yang ada dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA,PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 17 Tahun 2014
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarian Benteng Kayu Mangiwang sebagai Tarian Tradisional Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
kesenian merupakan ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai luhur yang memperhalus akal budi manusia yang bisa membawa manusia ke arah perilaku arif dan bijaksana; kesenian masyarakat beserta kekayaan dan keunikannya menjadi modal dasar untuk memantapkan pengembangan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai kabupaten seni budaya dan pariwisata;pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga perlu membentuk peraturan Bupati tentang pelestarian seni tradisional;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2015.
Penentuan Tarian Benteng Kayu Mangiwang sebagai tarian tradisional Kabupaten Mamuju Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Marga, pembentukan Lembaga Adat Marga diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga belum mengatur dengan jelas mengenai pembentukan Lembaga Adat Marga, sehingga dipandang perlu untuk diubah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Marga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus, ayat (4) dan ayat (5) diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah dan dijadikan 8 (delapan) ayat yaitu ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 5 ditambah ayat (4)
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Langkat, mengalami Perubahan Nomenklatur pada Bidang dan Seksinya, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada teks diatas , maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
3 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Danau Nibung Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 huruf c, pasal 18 ayat (1) dan pasal 19 ayat (1) Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.
Memperhatikan laporan tim penetapan garis sempadan danau nibung Kec. Kota Mukomuko No. 058/1577/D.7/2016 tanggal 30 Des 2016.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015, Kepres No. 32 Tahun 1990, Perda No. 9 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, garis sempadan, daerah sempadan danau, penguasaan, pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat