1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEDUDUKAN, WILAYAH DAN JANGKA WAKTU RENCANA; 4. STRUKTUR PEMANFAATAN RUANG; 5. KETENTUAN TATA BANGUNAN; 6. KETENTUAN TATA LINGKUNGAN; 7. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat