Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) PP No. 11 Tahun 2019 dan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 42 Tahun 2018; PERBUP No. 80 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran ADD setiap desa, ADD Siltap, ADD Non-Siltap, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
7 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan prinsip-prinsip clan asas-asas pengelolaan keuangan serta ketcntuan peraturan perun-dang-undangan, rnaka dipandang perlu mcngatu;r Pedoman PcngdoJaao Alokasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bers:ih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tamhaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); ·
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent:ang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tamhaban Lembamn Negara Republik Indonesia Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNoinor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Pemerintah Nornor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10.Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5
Tabun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 5).
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 16).
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. PRINSIP PENGELOLAAR
4. PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
5. SASARAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
6. MEKANISME PENYALURAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA
7. TATA CARA PEMBUKUAN
8. PAJAK ALOKASI DANA DESA
9. MONITORING DAN EVALUASI
10. PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2013
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat
kurang mampu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
memberikan bantuan perbaikan rumah dalam bentuk
pembangunan/peningkatan/rehabilitasi rumah bagi
masyarakat yang menempati kategori Rumah Tidak Layak
Huni (RTLH)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2022
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Tebo, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Tebo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan taat, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan
asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara
tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 19 Tahun 2010
Ruang lingkup Pelaksanaan Transaksi Non Tunai terdiri dari :
a. penerimaan daerah; dan
b. pengeluaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Banyumas Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi
hak setiap warga, membantu masyarakat berpendapatan rendah
dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah, perlu
kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi
masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi
Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin)
Kabupaten Banyumas Tahun 2015, yang dilaksanakan secara
terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Petunjuk
Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Banyumas
Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1 945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2013 dan Nomor PKK-12/07/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Banyumas Tahun 2015 dan digunakan sebagai pedoman
dalam pelaksanaan raskin baik secara operasional maupun administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat