pedoman-informatika
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi
pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan taat, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan
asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara
tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 19 Tahun 2010
- Ruang lingkup Pelaksanaan Transaksi Non Tunai terdiri dari :
a. penerimaan daerah; dan
b. pengeluaran daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
- 16 Halaman
|