Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959
Peraturan ini membahas Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman
Modal meliputi:
a. tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
b. kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
c. dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
d. jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang diprioritaskan
memperoleh insentif dan kemudahan;
e. bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan; dan
f. pengaturan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kota
Balikpapan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Insentif Bagi Investor (Lembaran
Daerah Kota Balikpapan Tahun 2004 Nomor 19 Seri E Nomor 19)
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Modal Kerja Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 10 ayat (6) perda kab. Tulungagung no 6 tahun 2015 tentang perubahn ketiga atas peraturandaerah nomor 10 tahun 2007 tentang perusahaan daerah BPR bank daerah tulungagung, maka perlu menyusun pedoman pelaksanaan kredit kerja pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang ditetapkan dengan peraturan Bupati
undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009; undang-undang Nomor 21 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pereturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 220/POJK.03/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung 10 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kredit kerja pada usaha mikro, kecil, dan menengah. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; ketentuan pemberian kredit; persyaratan calon penerima kredit; kemanisme penetapan penerima kredit; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan potensi aset daerah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu melakukan upaya pengembangan budidaya pertanian dan perikanan sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan di Daerah; bahwa untuk ketertiban dan pengendalian dalam penjualan hasil budidaya pertanian dan perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penjualan Produksi Usaha Daerah
Bab III Nama, Subyek dan Objek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Saat Retribusi Terutang
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Tata Cara Penagihan Retribusi
Bab XIV Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XV Kadaluarsa Penagihan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota wajib melakukan penataan dan pemberdayaan PKL
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Penggolongan PKL; Penataan PKL; Pendataan PKL; Hak, Kewajiban dan Larangan PKL; Larangan Bertransaksi; Pemberdayaan PKL; Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
13 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11, TLD/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sragen Trading
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan memasarkan produk-produk unggulan masyarakat Sragen serta dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah perlu mendirikan Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas;
b. bahwa Perseroan Terbatas yang didirikan untuk multi usaha dengan nama Sragen Trading;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sragen Trading.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 1997 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3634;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4387;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
8. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 39; Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 3740;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 15; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3731;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 120; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 21 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Percetakan Kabupaten Sragen Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 34 Seri E Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 65 Seri E Nomor 02;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2007 Nomor 04.
Materi Pokok Perda ini adalah: -Maksud dan Tujuan pendirian Perseroan Terbatas PT. Gentrade adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah. -Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut , PT. Gentrade melakukan kegiatan-kegiatan usaha pemasaran, fasilitator perdagangan dan bimbingan teknis.
-Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha tersebut pada ayat (1) PT. Gentrade berhak untuk mengadakan kerjasama, turut serta mempunyai kepentingan-kepentingan dengan perusahaan lain, baik didalam maupun diluar negeri yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama atau hampir sama dengan PT. Gentrade.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2007.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 11 Tahun 2022
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MELALUI BELA DAN BELI PRODUK LOKAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD. No. 2022/11, LL Kota Sorong: 25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Melalui Bela dan Beli Produk Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk menumbuhkan kecintaan terhadap produk lokal daerah yang diwujudkan dengan cara memproduksi, memasarkan, dan membeli serta menggunakan produk lokal daerah. Usaha kecil di Kota Sorong memiliki kapasitas berproduksi dan daya saing pasar yang memadai sehingga perlu dilindungi mulai dari bahan baku, produksi sampai dengan pemasaran serta hak kekayaan intelektualnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Melalui Bela dan Beli Produk Lokal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 11 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan;Perizinan, Pelayanan Publik
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa burung Walet merupakan jenis satwa liar yang dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat di daerah dengan mempertahankan keberadaan populasinya dan
melindungi serta mengelola ekosistem lingkungannya;bahwa pengelolaan dan pengusahaan sarang Burung Walet harus dikendalikan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan fungsi lingkungan agar masyarakat dapat hidup dengan tertib dan menghargai kepentingan bersama;bahwa pemerintah daerah berdasarkan hak penguasaan wilayah berwenang mengatur dan mengendalikan pengelolaan dan pengusahaan sarang Burung Walet di daerah;bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang
Burung Walet (Collocalia SPP) di Kabupaten Kotabaru perlu diperbaharui untuk legalitas tindakan pemerintah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100/KptsII/2003;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Derah ini Mengatur Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;ruang Lingkup;Objek dan Subjek Izin;Perizinan;Penolakan pemberian Izin;hak dan Kewajiban;Pengawasan;Sanksi Terhadap Pelanggaran;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sengketa dan penyelesaiannya;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain Lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.8 Seri E 2015/NOREG. 7.11/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi
ABSTRAK:
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Bangka Barat. Untuk membangun koperasi yang profesional, kuat dan mandiri serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan prinsip koperasi perlu diatur pengelolaannya yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 23 Tahun 1998.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman pengelolaan koperasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam peraturan ini diatur mengenai pembentukan koperasi, pengesahan akta pendirian koperasi, keanggotaan, kegiatan usaha, perubahan anggaran dasar, penggabungan, peleburan dan pembagian dan pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
- Koperasi sekolah cukup didaftarkan pada Instansi Pelaksana yang membidangi koperasi;
- Akta Pendirian dan Anggaran Dasar operasi Sekolah tidak memerlukan pengesahan dari pejabat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini;
- Instansi Pelaksana yang membidangi koperasi wajib mendaftar koperasi sekolah di wilayah kerja yang bersangkutan.
- Permohonan pengesahan Akta pendirian koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeringkatan koperasi dan penilaian kesehatan KSP/USP diatur dengan Peraturan Bupati
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewirausahaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya kewirausahaan merupakan modal yang berharga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa kewirausahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai peran strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah dan mempererat solidaritas sosial;
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan kewirausahaan di daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dibentuk peraturan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok : Asas Kewirausahaan Daerah, Ruang lingkup pengaturan Kewirausahaan Daerah, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Rencana Induk Kewirausahaan Daerah, Gugus Tugas Kewirausahaan Daerah, Pembangunan Sumber Daya Wirausaha, Pemberdayaan Kewirausahaan, Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Jumlah Halaman: 17 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur
ABSTRAK:
bahwa perekonomian nasional diselenggarakan dengan
tujuan kemanfaatan salah satunya melalui
penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah yang
berorientasi pada pelayanan publik dan pendapatan
daerah dalam menghadapi persaingan usaha dan
optimalisasi pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Makmur melakukan akselerasi dengan
melakukan penataan ulang tata kelola organisasi untuk
mewujudkan Badan Usaha Milik Daerah yang professional
dan optimal; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas
pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Makmur, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Makmur perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 48, perubahan Pasal 75, penambahan Pasal 94A dan Pasal 94B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 diubah.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat