Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009

Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penjualan Produksi Usaha Daerah Bab III Nama, Subyek dan Objek Retribusi Bab IV Golongan Retribusi Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif Bab VIII Wilayah Pemungutan Bab IX Saat Retribusi Terutang Bab X Tata Cara Pemungutan Bab XI Sanksi Administrasi Bab XII Tata Cara Pembayaran Bab XIII Tata Cara Penagihan Retribusi Bab XIV Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Bab XV Kadaluarsa Penagihan Bab XVI Ketentuan Pidana Bab XVII Penyidikan Bab XVIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
14 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2009
Tanggal Berlaku
14 Juli 2009
Sumber
LD.2008/No.11
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan