Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 473
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TENTANG STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan efesien, efektif dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu adanya pedoman Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur ; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216); 7. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Ten tang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2006 Ten tang Administrasi Kependudukan;
8. Undang - undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas sundang- undang Nomor 1 Tahun 197 4 ten tang perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ten tang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 ten tang Administrasi Kependudukan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang-Undang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Aministrasi Kependudukan; 13. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; 14. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
15. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Administrasi Kependudukan; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keuarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2015 tentang spesifikasi blangko serta formulasi kalimat dalam register akta pengesahan anak dan kutipan akta pengesahan anak; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dalam dokumen kependukan;
25. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep./M.PAN/7 /203 tentang Pedoman umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 tahun 2019 tentang kedudukan, Susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara; 28. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara;
29. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 418).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Visi Misi
BAB III Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan
BAB IV Standar dan Jenis Pelayanan
BAB V Biaya Pelayanan
BAB VI Pembinaa
BAB VII Pengendalian, Pengawasan dan Monitoring
BAB VIII Evaluasi dan Pelaporan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
59 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 49/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hore (Home Delivery System) Layanan Paripurna Bidang Kependudukan di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan , maka perlu meningkatkan inovasi dalam pemberian pelayanan paripurna kepada masyarakat terutama dalam ha! penyerehan dokumen kependudukan dengan cara Home Delivery System;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur dengan Peraturan Bupati tentang HORE (Home Delivery Sistem) Layanan Paripurna Bidang Kependudukan Di Kabupaten Bangkalan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi seluruh pegawai dalam menunjang aktifitasnya untuk dapat bekerja sebagai penyelenggara pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangkalan;
3. Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien, sampai selesai dan diterima oleh Penduduk/ Pemohon.
4. Ruang lingkup, penyelenggaraan dan jenis pelayanan;
5. Prosedur pelayanan;
6. Evaluasi pelaporan;
7. Pembinaan dan pengawasan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan Di Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab menyelenggarakan urusan
administrasi kependudukan dengan kewenangan
penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan
sebagian urusan Administrasi Kependudukan
berdasarkan asas tugas pembantuan, dalam rangka penugasan kepada desa untuk
menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi
Kependudukan, perlu pedoman fasilitasi layanan
dokumen administrasi kependudukan berbasis
kewenangan desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Fasilitasi Layanan Dokumen Administrasi
Kependudukan di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 96, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 24 Tahun 2018, . Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 9 Tahun 2020.
Tujuan khusus LAKD meliputi:
a. meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan administrasi
kependudukan hingga tingkat desa;
b. menfasilitasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada
masyarakat; dan
c. meningkatkan kualitas tata kelola dan pemanfaatan data
kependudukan di tingkat desa.
Sistem dan prosedur fasilitasi dokumen kependudukan bertujuan untuk
membantu penduduk mendapatkan dokumen kependudukan secara
mudah, dekat, dan bebas biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14,
pasal 15 ayat (3), pasal 16 ayat (2), pasal 22, pasal
29, pasal 32, pasal 51, pasal 60, pasal 62 ayat (3),
pasal 67, pasal 68 ayat (3), pasal 75, pasal 76 ayat
(2), pasal 81, pasal 84, pasal 86, pasal 88, pasal 90
ayat (3), pasal 96, pasal 110, pasal 114 ayat ( 3),
peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan , dan
pasal 8 ayat (4), pasal 25 ayat (3), pasal 26 ayat (6),
pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP
dan akta Catatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB Ill TATA LAKSANA
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa yang memiliki hak di dalam pemenuhan hak
hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi, serta partisipasi menjadi kewajiban
orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah,
karena pada diri anak melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya; bahwa perkawinan pada usia anak akan berakibat pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya
pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia
dan terlanggarnya hak-hak anak sehingga perlu adanya
strategi pencegahan perkawinan pada usia anak dalam
rangka memberikan perlindungan terhadap anak;
bahwa dalam rangka pencegahan perkawinan pada usia
anak dan memberikan perlindungan terhadap anak di
Kabupaten Demak, perlu mengatur lebih lanjut dalam
Peraturan Bupati tentang Strategi Pencegahan Perkawinan
Pada Usia Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Strategi Pencegahan Perkawinan
Pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perkawinan
Bab IV Upaya Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Bab V Penguatan Kelembagaan
Bab VI Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Pelaporan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Kabupaten Pati Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
bahwa sampai saat ini masih banyak anak Kabupaten Pati yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan kewarganegaraannya; bahwa dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten; bahwa program prioritas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun dalam suatu Rencana Strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi lembaga pemerintah di Kabupaten Pati dalam melaksanakan pencatatan kelahiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Tahun 2011 Semua Anak Kabupaten Pati Tercatat Kelahirannya.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Strategis dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2010.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 55; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4327
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2048
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (1) Undang- Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan kebijakan pembangunan Kependudukan jangka panjang secara efektif dan terukur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2048.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 52 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 87 Tahun 2014;
Perpres No 153 Tahun 2014;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 77 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 47 Tahun 2023.
Maksud disusunnya Peraturan WaliKota ini adalah untuk memberikan pedoman terhadap arah pembangunan Kependudukan agar terarah, efektif, efisien, terukur, dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015
Materi Pokok: Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penerbitan Kartu Identitas Anak, Koordinasi Pemanfaatan KIA, Insentif Anak kepada Pemegang KIA, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat