Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PNS DAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pernerintah Kota Praburnulih kepada aparatur (PNS) dan Masyarakat yang berprestasi dipandang perlu untuk rnernberikan penghargaan berupa Umroh dan Penghargaan. Dikarenakan adanya perubahan ayat karena tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 33 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan. Untuk mendukung pernberian penghargaan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota Prabumulih No. 33 Tahun 2013 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada PNS dan Masyarakat.
Dasar hukum peraturan walikta ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 371 Tahun 2002; PerDa Kota Praburnulih Nomor 8 Tahun 2016.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Walikota Prabumulih No. 33 Tahun 2013 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada PNS dan Masyarakat. Selain itu diatur juga Pendamping Petugas Umroh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Meliputi : Pasal 2. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dirnaksud dalam Pasal I tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota; Pasal 3. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dirnaksud dalam Pasal I di rinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran; Pasal 4 Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagairnana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota; Pasal 5 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5), Pasal
57 ayat (3), Pasal 58 ayat (7), Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 63
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha khususnya Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan atas pemungutan retribusi;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat
daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kediri, maka perlu adanya penyesuaian
nomenklatur perangkat daerah pemungut retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang;
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang
Fasilitas Parkir untuk Umum; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2007
tentang Terminal Transportasi Jalan; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang retribusi jasa usaha
Mengatur mengenai Pelayanan parkir mobil barang, tatacara pemungutan pembayaran retribusi, pengembalian pembayaran retribusi dan tatacara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
6 Halaman + 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2017
PERWALI Kota Semarang No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran kepemrintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemko Semarang, pejabat/pegawai Pemko Semarang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya; bahwa dalam rangka lebih mempermudah kewajiban pelaporan gratifikasi dan untuk meningkatkan kapabilitas pejabat eselon di lingkungan Pemko Semarang dalam pengendalian gratifikasi, maka Perwal Semarang No 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Perwal tentang Perubahan atas Perwal No 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP no 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun2 017; Perpres no 55 Tahun 2012; PermenPANRB No 52 Tahun 2014; Perda No 14 Tahun 2016; Perwal No 21 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal 1 angka 7, penyisipan BAB VA, BAB VIIA, perubahan ayat (1) Pasal 18, Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 21 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam romawi V angka
13 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
20_16 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 201 7, terkait program dan kegiatan
yang dibiayai dari transfer dana DAK dan Dana Hibah BPBD
dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi
pasca bencana, dilakukan dengan cara mengubah Lampiran
Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
b. bahwa sesuai Berita Acara Persetujuan TAPD Nomor
14 /TAPD /IV/ 2017 tanggal 04 April 2017, Nomor
15/TAPD/IV /2017 tanggal 04 April 2017, Nomor
17/TAPD/IV/2017 tanggal 17 April 2017 dan Nomor
18/TAPD/IV /2017 tanggal 17 April 2017 telah disetujui
Perubahan uraian untuk kegiatan yang bersumber dari dana
DAK Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dana DAK Dinas
Pendidikan, Dana Hibah BPBD dalam rangka bantuan
pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Tahun
Anggaran 2017 serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara kepada Pemerintah Kota Palopo untuk
diteruskan kepada Yayasan Andi Djemma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota
Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 09 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
PASAL II : Ketentuan dalam lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota
Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran . Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan dalam lampiran I Peraturan Walikota Palopo
Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 yang merupakan
Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam
lampiran I Peraturan ini.
2. Mengubah ketentuan dalam lampiran II Peraturan Walikota
Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 pada
Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana serta Badan Penanggulangan Bencana .Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II peraturan ini.
3. Lampiran II peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 201 7 yang tidak mengalami perubahan
dinyatakan tetap berlaku.
PASAL II : Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini
dituangkan lebih lanjut dalam dokumen Perubahan Pelaksanaan
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan
Peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
176 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA DAN PENEKANAN TUGAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pemerintahan, pembangunan,
dan pelayanan kepada masyarakat yang dibiayai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus
dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien,
serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa sebagai acuan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018, perlu ditetapkan pedoman kerja dan
penekanan tugas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Nomor 07).
Mengatur Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas Pelaksanaan APBD TA 2018 meliputi:
a. kebijakan keuangan, prioritas dan sasaran
pembangunan daerah tahun 2018;
b. akuntansi dan penatausahaan keuangan
pemerintah daerah;
c. pengelolaan barang daerah;
d. pengelolaan keuangan daerah;
e. standar honorarium dan belanja;
f. laporan kegiatan pelaksanaan APBD;
g. pembinaan Aparatur; dan
h. penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA BELANJA DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA TERTIB DAN TATA CARA PENGHUNIAN, RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat