Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 36 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL II : Ketentuan dalam lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran . Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Mengubah ketentuan dalam lampiran I Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 yang merupakan Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana tercantum dalam lampiran I Peraturan ini. 2. Mengubah ketentuan dalam lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 pada Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Badan Penanggulangan Bencana .Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II peraturan ini. 3. Lampiran II peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 yang tidak mengalami perubahan dinyatakan tetap berlaku. PASAL II : Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
02 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2017
Tanggal Berlaku
02 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.36
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan