PETA PENETAPAN BATAS DESA SEKOTONG TENGAH KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Sekotong tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK TENGAH TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA SEKOTONG BARAT KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaiman telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Daerah tentang Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang , perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.5 tahun 2017;
Peraturan ini mengatur Kedudukan san Struktur Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
17 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip secara
efektif dan efisien guna tercapainya pelaksanaan penyusutan
arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur
serta pertanggungjawaban perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip
Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan juncto Pasal 36 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah
Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh
Gubernur setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna
dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Jadwal Retensi Arsip Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, ketentuan peralihan, pembiayaan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2020
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang, Direksi mempunyai wewenang menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Perumda Air Minum Tirta Moedal dengan persetujuan Dewan Pengawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020, perlu ditetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 72 Tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; SKBMENDAGRI DAN MENKEU No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; KEMENKEU No. 15/KMK.7/2020; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penghitungan Pajak Penerangan Jalan dari penggunaan listrik yang berasal dari sumber lain dan penggunaan listrik yang dihasilkan sendiri, perlu menetapkan nilai jual tenaga listrik dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Pajak Penerangan Jalan Dari Penggunaan Listrik Yang Berasal Dari Sumber Lain Dan Penggunaan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur terkait nilai jual tenaga listrik sebagai dasar pengenaan pajak penerangan jalan dan selanjutnya diatur terkait tingkat penggunaan dan jangka waktu penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 63 Tahun 2020
Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2020/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu dilakukan penyusunan kode etik pelayanan publik oleh Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan kode etik pelayanan publik, kode etik pelayanan publik, sumpah dan janji pelayanan publik, kewajiban dan tanggung jawab, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Teridir dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kenaikan retribusi pelatihan swadana pada Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja sesuai dengan Perda Kota Pekalongan No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tarif lama sudah tidka sesuai lagi dengan kondisi ekonomi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelatihan Swadana pada UPTD BLK Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP Nomor 42 Tahun 2018; Pp no 12 Tahun 2019; Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang peninjauan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada lampiran huruf G angka 3, angk a5, angka 6, angka 7, angka 10, angka 12, angka 14, angka 15, angka 18 dan angka 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menangani permasalahan sosial anak secara integratif, perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2018,Peraturan Bupati Sragen Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, program kerja dan kegiatan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Penetapan - Daerah - Tertinggal - Tahun - 2020-2024
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 63, LN.2020/NO.119, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024.
Dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan suatu daerah sebagai daerah tertinggal yang didasarkan pada enam kriteria, yaitu: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Selain enam kriteria tersebut, dapat pula dipertimbangkan karakteristik daerah tertentu. Penetapan daerah-daerah sebagai daerah tertinggal tahun 2020-2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perpres ini.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Lampiran : 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat