Peraturan Menteri Perhubungan NO. 63, BN.2020/No.958, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual,pada ketentuan Pasal 14 ayat (1), dan ayat (2) menjelaskan adanya lima aspek dasar dalam persalinan, yaitu Standar Asuhan Persalinan Normal (APN), yakni membuat keputusan klinik, asuhan sayang ibu dan sayang bayi, pencegahan infeksi, pencatatan (rekam medis) asuhan persalinan, dan rujukan pada kasus ibu dan bayi baru lahir, semua aspek tersebut hanya dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, dimana masih banyak persalinan yang dilakukan dirumah dan di tolong oleh tenaga non kesehatan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
1. Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan;
2. Sumber Daya Kesehatan;
3. Pemberdayaan Masyarakat;
4. Pendanaan;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Penghargaan; dan
7. Sanksi a=Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; UU No.. 2 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub No. 55 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD TAHUN 2020 NOMOR 63/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN USAHA SIMPAN PINJAM BAGI KOPERASI
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor:
17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi dan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai jati diri koperasi perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan,
kesinambungan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat; bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis
dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Kota Batu; bahwa untuk membangun koperasi yang profesional, kuat, dan mandiri serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan prinsip koperasi perlu dilakukan pemberdayaan dan pengembangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam bagi Koperasi;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 17/Per/M.M.KUKM/XII/2015 tentang Pengawasan Koperasi; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 11/Per/M.M.KUKM/XII/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 83 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, SASARAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; PENERAPAN KEPATUHAN; KELEMBAGAAN KOPERASI; USAHA SIMPAN PINJAM; PENILAIAN KESEHATAN; PELAKSANAAN' PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENERAPAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
15 HALAMAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 63, BN.2020/No.1102, jdih.menpan.go.id : 46 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang di
bidang laboratorium narkotika, serta untuk
meningkatkan kinerja organisasi perlu dibentuk Jabatan
Fungsional Penata Laboratorium Narkotika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata
Laboratorium Narkotika;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
64 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk daerah rawan bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial sehingga untuk kesinambungan penyelenggaraan pendidikan dan memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana, perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, perlu menetapkan regulasi daerah untuk mengatur penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana di Daerah karena pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting dan harus tetap dilaksanakan dalam kondisi apapun termasuk dalam keadaan prabencana, darurat bencana dan pascabencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1694); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pendidik dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4823); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (Berita Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1258); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 Nomor 7).
PENYELENGGARAAN SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA, yang terdiri atas 33 Pasal dari XIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup Penyelenggaraan SPAB, Bab III Penyelenggaraan Program SPAB pada Prabencana, Bab IV Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Dalam SItuasi Darurat Bencana, Bab V Pemulihan Layanan Pendidikan Pascabencana, Bab VI Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana Daerah, Bab VII Strategi Pelaksanaan, Bab VIII Koordinasi, Bab IX Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, Bab X Peran Serta Masyarakat, Bab XI Penghargaan, Bab XII Pendanaan, Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 63, BN.2020/No.696, peraturan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD No.910/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Yang Bersumber dari Bagian Dana Perimbangan Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDes selain Dana Desa, sehingga perlu penambahan alokasi ADK dari Bagian Dana Perimbangan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian ADD ditetapkan dengan Peraturan Bupati/ Walikota;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 136 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Bagian Dana Perimbangan dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terkahir kali dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 127 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 55 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengalokasian dan Penghitungan Rincian Alokasi Dana Kampung, Penatausahaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 63 Tahun 2020
Belanja Bantuan Sosial Berupa Alat Kewirausahaan Bagi Rumah Tangga Miskin
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2020/ No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa Alat Kewirausahaan Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial berupa Alat Kewirausahaan bagi
Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan belanja
bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam
Peraturan Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial berupa Alat Kewirausahaan Bagi Rumah Tangga
Miskin;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan
Sosial berupa Alat Kewirausahaan Bagi Rumah Tangga
Miskin yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Perlaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, dilaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, dan bahwa untuk pelaksanaan AKB perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penentuan Risiko Kesehatan Masyarakat Di Daerah Kabupaten/Kota, Adaptasi Kebiasaan Baru, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat