Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan adanya penyempurnaan perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP RI NO.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
dasar hukum: 7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.20 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No.20 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), dan Bagian Kesembilan Pasal 11.
6 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 2 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
ORGANISASI;
ESELON;
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN, DAN PERALATAN OPERASIONAL;
KERJA SAMA DAN KOORDINASI;
PEMBINAAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 ; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 65 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 8 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 14 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 15 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 16 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 17 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 18 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 15 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Fungsi dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Pendiidkan; Hak dan Kewajiban; Pendidikan Formal; Pendidikan Non Formal; Pendidikan Anak Usia Dini; Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus; Pendidikan Keagamaan; Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Penerimaan, Daftar Ulang dan Mutasi Peserta Didik; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana; Evaluasi; Pengawasan; Wajib Belajar; Partisipasi Masyarakat; Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah; Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah; Pendanaan Pendidikan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaan, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 71 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 2 Tahun 2010
PERUBAHAN KETIGA-ORGANISASI-TATA KERJA-LEMBAGA TEKNIS DAERAH-BUOL
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan dibidang pertanian, dikembangkan kebijakan dan strategi penyuluhan pertanian kearah pengembangan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan dan sikap pelaku utama serta pelaku usaha sesuai dengan amanat pasal 6 dan 7 UU No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta adanya ketidaksesuaian tugas dan fungsi pada badan ketahanan pangan kabupaten buol, sehingga urusan penyelenggaraan penyuluhan dan urusan ketahanan pangan perlu dilakukan pemisahan kedalam kelompok Perda yang berbeda;
Bahwa berdasarkan ketentuan PP No. 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah bahwa urusan penyelenggaraan penyuluhan masuk dalam kelompok lembaga lain bagian dari perangkat daerah sedangkan urusan ketahanan pangan masuk dalam kelompok lembaga teknis daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No.01 Tahun 2008; Perda No. 04 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf f dihapus, huruf g diubah serta ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf m. 2). Diantara pasal 21 dan pasal 22 disisipkan 1(satu) pasal yakni pasal 21a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
5 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Kabupaten Mamasa berpotensi terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan Kabupaten Mamasa. Sebagai upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002;UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres RI No.8 Tahun 2008; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), susunan organisasi, serta tata kerja BPBD Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamasa No.40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jenis retribusi tempat pelelangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi dan Tempat Pelelangan Ikan; Tugas dan Kewajiban Penyelenggara; Tugas Pimpinan, Bendahara dan Pelaksanaan/Juru Timbang TPI; Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan; Komoditi Lelang; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Administrasi dan Keuangan retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 8 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan
keijasama dengan pihak lain;
b. Bahwa untuk terlaksananya keijasama dengan baik dan
optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum
Daerah sebagai acuan pelaksanaan keijasama;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan
Keijasama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KERJASAMA BLUD RSUD MAS AMSYAR KASONGAN;
BAB III
BENTUK KERJASAMA;
BAB IV
TATA CARA KERJASAMA;
BAB V
HASIL KERJASAMA BLUD RSUD MAS AMSYAR KASONGAN;
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PELAYANN PUBLIK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blangko
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1 serta penghapusan pasal 21 dan pasal 22 Perda No.2 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat