Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur Tata Kelola Badan Laya:nan Umum Daerah
pada Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Tuban;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2022
peratuarn ini mengatur mengenai Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Tuban; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; Tata Kelola dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kelembagaan;
b. Prosedur kerja;
c. Pengelompokan fungsi;
d. Pengelolaan sumber daya manusia; dan
e. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
jumlah 39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 527
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pencapaian target kinerja dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sesuai versi kabupaten konawe yan9 termaksud dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 diperlukan pemberian bantuan pendidikan dalam rangka untuk mengembangkan kompetensi bagi ASN dan masyarakat yang berkualitas, terampil dan profesional.
b. bahwa dalam penjelasan lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Pemerintah Daerah menganggarkan belanja barang dan jasa dalam APBD tahun anggaran berkenaan pada SKPD terkait untuk pemberian uang kepada ASN dan Masyarakat dalam rangka mendukung pencapailln target kinerja kegiatan dan sasaran program yang tercantum dalam RPJMD dengan memperhatikan kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan efektivitas;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286). Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.7 tahun
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355). Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245m, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Pertauran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanagan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Ijerangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe tahun 2021 nomor 257 );
16. Peraturan Derah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 254).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PENYELENGGARAAN PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN; BAB IV LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI; BAB V TATA CARA PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI ASN DAN MASYARAKAT; BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN, SERTA MASA PENDIDIKAN; BAB VII TATA CARA SELEKSI; BAB VIII MEKANISME PEMBIAYAAN, PENYALURAN, PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN BIAYA BANTUAN PENDIDIKAN; BAB IX PELAPORAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; BAB X SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
11. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020
12. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Pasal I Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal
Pasal 11 Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah
Pasal 14 Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona s Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 74 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Perbup Kab. Pangandaran No. 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jjabatan denganmenerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten pangandaran memandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP no. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendgri No. 80 Tahun 2015; Permendgri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2022
Perbup Kab. Cirebon No. 129 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2022/ No.3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - MUKTI
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2022/128
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 12 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda Kab, Cianjur No. 14 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti yang meliputi Ketentuan Umum, Kebijakan, Prinsip, dan Etika, Ruang Lingkup, Pelaku Pengadaan, Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, Persiapan Pengadaan, Jenjang Nialai Pengadaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2022
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DAN PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/ 1867 /SJ tahun 2020 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transpransi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah, dipandang perlu dilakukan percepatan pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
percepatan implementasi transaksi non tunai di Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah dilaksanakan berdasarkan lnstruksi Bupati Tanggamus Nomor:
13/43/08/2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran transaksi non tunai dalam pendapatan dan belanja daerah dipandang perlu diatur dalam Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanggamus No. 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022 NoMoR, 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4L Tahun 2OL2 tentang
Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
disebutkan bahwa Bupati wajib' melakukan penataan dan
pemberdayaan pedagang kaki lima;
b. bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perdagangan sektor informal yang perlu dilakukan
pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan
usahanya dan disisi lain peningkatan jumlah pedagang kaki
lima di Kabupaten Kediri berdampak pada terganggunya
kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi
sarana prasarana umum, maka diperlukan pembinaan dan
penataan pedagang kaki lima di Kabupaten Kediri;
c. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun 2015
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di
Wilayah Kabupaten Kediri saat ini sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan
penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan Nota Dinas Plt. Kepala Bagian
Perekonomian Kabupaten Kediri
Nomor
511.1/2064/418.06/2A21 tanggal 8 Juni 2O2L perihal
Penyampaian Draft Peraturan Bupati Kediri tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 5OO/
23A4/418.0612021 tanggal 24 Juni 2021 tentang Rapat
Koordinasi membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri,perlu dilakukan penataan dan
pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Kediri;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kabupaten
Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Daerah
Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan
Daerah Istimewa Jogjakarta (Iembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 27301;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a7251 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 7,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ae5);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2AL4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor g
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undalg
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
565a);
6. Undang-Undang Nomor L 1 Tahun 2A2O tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 65731;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan {Lembahan Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 159, Tambahan Lemabaran Negaran Republik
Indonesia Nomor a588);
8. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 60a1);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2O2l tentang
Penyelenggaraan Penzinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2L Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
66r71;
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 202L tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OZl Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
11. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2Ol2 tentang
Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al2 Nomor
2et);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4l Tahun 2OL2
tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun ?OLS
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun zAfi
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 154)
ssfoegaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun
2Ol7 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 a\;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PENATAAN PKL
BAB IV
PEMBERDAYAAN PKL
BAB V
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 30 Tahun
2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah
Kabupaten Kediri
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Majalengka No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dicabut
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Majalengka
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, belum menyesuaikan dengan ketentuan pakaian dinas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Bupati dan Wakil Bupati Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 2 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupat, Model Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati, Penggunaan Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati, Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat