Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2022

Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupat, Model Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati, Penggunaan Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati, Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
21 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022
Tanggal Berlaku
24 Januari 2022
Sumber
BD 2022/No.3
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan