Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya bencana alam di Kota Palu pada tanggal 28 September 2018 yang menyebabkan terjadinya keadaan darurat dan keadaan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan kembali atas Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 9);
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2018 Nomor 14);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018;
Untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan ADD perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan ADD.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2017; Perwali No. 35 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Arah Penggunaan Dana dan Tata Cara Penyaluran; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
8 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
hibah dan bantuan sosial - tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang mengubah diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 7A; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 33A; dan ketentuan Pasal 45 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah.
Peraturan Walikota Solok Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 111 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertahanan
Dicabut sebagian dengan
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Mencabut
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangsel No 5 Th 2016; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal tangerang Selatan No 53 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. UPTD Jalan dan Rdainase Wilayah I; 4. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah II; 5. UPTD Jalan dan Drainase Wilayah III; 6. UPTD Pemeliharaan Alat Berat; 7. Jabatan Fungsional; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang, dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah diJaksanakannya reformasi birokrasi di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam
upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas
pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus
Barang dan Pembantu Pengurus Sarang Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi penanggung jawab keuangan dan aset daerah satuan kerja perangkat daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 159; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan
Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Perhitungan nilai pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara,
pembantu bendahara, pengurus barang dan pembantu pengurus barang
dilakukan dengan cara menetapkan batas maksimal nilai tambahan
penghasilan berdasarkan pagu anggaran yang dimiliki perangkat daerah serta
beban kerjanya. Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara, pembantu bendahara, pengurus barang dan pembarrtu pengurus barang adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa mengacu kepada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 point V (Hal-hal khusus lainnya) Nomor urut 22, bahwa untuk anggaran yang sudah jelas peruntukannya dapat dilaksanakan dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 160 ayat (2) bahwa pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
bahwa sesuai dengan usulan beberapa SOPD dalam hal ini dari OPD Dinas Kesehatan (DAK), Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DAK), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Dinas Pertanian (DAK), Sekretariat Daerah dan usulan dari beberapa SOPD untuk dilakukan persegeran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerinatah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 20017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 77 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 586.522.360.136,51
Pasal 2
Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 3
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 4
Perubahan Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 dan Pasal 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Pasal 5
Pelaksananan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 14 Tahun 2018
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama di Kota Kotamobagu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kotamobagu tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Bersama Menteria Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980.
- Perwali ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama sebagai pedoman Petugas/ Pemuka Agama dalam melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama di Kota Kotamobagu;
- Juknis Petugas/ Pemuka Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kota Parepare, perlu melakukan penyempurnaan dengan mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Honor dan Tenaga Kontrak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat