Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KELAS DAN NILAI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan dalam rangka
penataan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan,
perlu dilakukan evaluasi jabatan dalam menentukan
kelas dan nilai jabatan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Penetapan Kelas
dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomorm292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri
Sipil
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017
tentang Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Peraturan ini mengatur Penetapan Kelas
dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi Keetntuan Umum, Maksud dan Tujuan, Evaluasi Jabatan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota
Batu Tahun 2015 Nomor 41/E), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Lampiran II diubah
1. Urusan : 01–WAJIB PELAYANAN DASAR
Macam Urusan : 01.01 – PENDIDIKAN
Unit Organisasi : 01.01.01 – DINAS PENDIDIKAN
2. Urusan : 01–WAJIB PELAYANAN DASAR
Macam Urusan : 01.02 – KESEHATAN
Unit Organisasi : 01.02.02 –RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
3. Urusan : 02– WAJIB NON PELAYANAN DASAR
Macam Urusan : 02.10 – KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Unit Organisasi : 02.10.01– DINAS KOMUNIKASI
INFORMATIKA DAN PERSANDIAN
4. Urusan : 02– WAJIB NON PELAYANAN DASAR
Macam Urusan : 02.13 – KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Unit Organisasi : 02.13.01 – DINAS PEMUDA DAN OLAH
RAGA
5. Urusan : 04– ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN
FUNGSI PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAHAN
Macam Urusan : 04.03 – SEKRETARIAT DAERAH
Unit Organisasi : 04.03.01D – BAGIAN UMUM
6. Urusan : 04– ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN
FUNGSI PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAHAN
Macam Urusan : 04.07 – KEUANGAN
Unit Organisasi : 04.07.01 –SATUAN KERJA PENGELOLA
KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin, perlu untuk melaksanakan
Jaminan Persalinan di Kota Gunungsitoli; b. bahwa Pemerintah telah melaksanakan Program Jaminan Persalinan melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan termasuk kepada Kota Gunungsitoli dan supaya program tersebutdilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu untuk membentuk sebuah pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANO LINGKUP, SASARAN PENERIMA PELAYANAN, PERENCANAAN, KEBIJAKAN OPERASIONAL, PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL, PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL, PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL, PROSEDUR PENGELOLAAN DANA, PELAPORAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017 dalam suatu Peraturan Walikota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Peraturan ini berisi tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Cebongan Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) Cebongan pada Dinas Kesehatan
telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan
layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota
Salatiga Nomor 440/625/2015 tentang Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD)pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat Cebongan pada Dinas Kesehatan dengan
Status Bertahap;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan
layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat Cebongan pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, eraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, tarif layanan, standar pelayanan minimal, pejabat pengelola dan pegawai, dewan pengawas, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Data Terpadu Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data daerah yang akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah diakses dan berkelanjutan; bahwa diperlukan kemudahan untuk memperoleh layanan data daerah dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Sistem Pengelolaan Data Terpadu Daerah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 4 Tahun2 011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 27 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Pergub Jateng No 52 Tahun 2016;
Peraturan walikota ini mengatur tentang asas, maksud tujuan, ruang lingkup dan kedudukan, kewenangan, sistem pengelolaan data terpadu daerah, kebijakan dan strategi, prosedur pengelolaan data, tata kerja, sumber daya manusia, korodinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, larangan dan sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Verifikasi Atas Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi Barang Milik Daerah, masih terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaian; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah, dan optimalisasi tindak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman verifikasi atas hasil inventarisasi Barang Milik Daerah yang harus diselesaikan paling lambat bulan Februari Tahun 2018, kecuali menyangkut Barang Milik daerah dalam penguasaan pihak lain atau dalam sengketa. Verifikasi atas hasil inventarisasi BMD dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dari Inspektorat Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Salah satu unsur pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan efektif adalah data dan informasi yang akurat. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 31 UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk keterpaduan data dan informasi Pemda menyusun kebijakan yang mengatur pengelolaan data daaerah yang mendukung pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 8 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2915; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 dan Perwali Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Banjarbaru, meliputi Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID); Tim Pengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah; Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat