Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PEDOMAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2020/No.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk pemulihan perekonomian bagi dunia usaha dan
masyarakat terdampak corona virus disease 2019 (covid-19)
sebagaimana diamankan dalam undang-undang nomor 2
tahun 2000 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang
kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan
untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019
(covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau
stabilitas sistem keuangan, perlu memberikan bantuan
pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro, bahwa untuk
tertib administrasi dan tertib hukum diperlukan pedoman
mekanisme pemberian bantuan pemerintah provinsi riau
dalam rangka penanganan dampak ekom=nomi akibat covid-19.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor Tahun 2020, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Dan Nomor 177/KMK.07/2020
Pergub ini terdiri dari 9 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, ruang lingkup, besaran, penggunaan, penerimaan dan penyaluran bantuan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9), perlu dilakukan upaya dengan membuat Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui pengendalian aktivitas/kegiatan, baik di dalam maupun di luar rumah serta kegiatan bepergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan dengan upaya melakukan pengendalian kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, aktivitas/kegiatan di luar rumah dan pengendalian kegiatan berpergian sebagai langkah persiapan memasuki tatanan kehidupan baru (New Normals pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar harus tetap memperhatikan kesehatan/keselamatan dengan menerapkan protokol pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU omor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014 ; UU Nomor Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP ornor 33 Tahun 2018; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenkes Nomor 64 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Peran Masyarakat; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Transportasi Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Transportasi Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah melaksanakan tugas sejak penetapan status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020, dan untuk menjamin kepastian hukum, maka perlu diganti dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian uang transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75009)
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1948; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedoman Perubahan Perilaku Masyarakat; Hak Dan Kewajiban Penduduk; Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Lampiran: 68 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, dilaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, dan bahwa untuk pelaksanaan AKB perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penentuan Risiko Kesehatan Masyarakat Di Daerah Kabupaten/Kota, Adaptasi Kebiasaan Baru, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah dalam rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 10 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan langsung pangan daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama pandemi corona virus disaese 2019 (covid-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2020/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 10 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan langsung pangan daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama pandemi corona virus disaese 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa sehubungan dengan kebutuhan anggaran bantuan langsung pangan daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 24 thn 2007; UU No. 23 thn 2014; UU No. 2 thn 2020; PP No. 21 thn 2008; PP No. 12 thn 2019; keputusan presiden No. 11 thn 2020; instruksi presiden No. 4 thn 2020; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 thn 2011; PERMENDAGRI No. 20 thn 2020; PERGUB gorontalo No. 10 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 10 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan langsung pangan daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama pandemi corona virus disaese 2019 (covid-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19)
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, maka perlu menetapkan Pergub tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Inpres No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020.
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan efisien, dan bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, setiap orang yang melanggar tertib kesehatan dikenakan sanksi administratif, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Jenis Pelanggaran, Jenis Pelanggaran, Kewenangan Dan Pendelegasian Pemberian Sanksi Administratif, Sanksi Pelanggaran PSBB Dan AKB, Sanksi Pelanggaran Psbb Dan AKB, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 60 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2020/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara sistematis dan masif di Provinsi Sulawesi Selatan;
pendekatan promotf, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dengan mendorong perubahan perilaku seluruh komponen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan;
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273 );
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol8 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4830);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 65 Tahun 2020 tentang Pemberian Uang Transportasi Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Transportasi Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu diberikan uang transportasi, dan untuk menjamin kepastian hukum, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK. 02/2019; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian uang transportasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat