Covid-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD PROV.SULUT 2020 NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- Dalam melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah, maka perlu menetapkan Pergub tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Inpres No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020.
- Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- 7 Halaman
|