Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah : a. pelaksanaan; b. monitoring dan evaluasi; c. sanksi; d. sosialisasi dan partisipasi; dan e. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat