Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
Manajemen tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu belum dilakukan secara optimal sebab pengelolaannya masih di unit SKPD masing-masing. Guna mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan tenaga kontrak dalam rangka mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kota Kotamobagu perlu dibuat aturan manajemen tenaga kontrak yang berpedoman pada ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 5 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- Perda Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur ketentuan-ketentuan pokok tentang manajemen tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ruang lingkup Perwali ini antara lain:
a. Pengadaan; b. Pengangkatan; c. Hak dan Kewajiban; d. Larangan; e. Sanksi disiplin; f. Pemberhentian; g. Penilaian kinerja; h. Pemberian honorarium; i. Pengembangan kompetensi; j. Pakaian dinas; k. Hari kerja dan jam kerja dan l. Pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 halaman, terdiri dari 18 halaman batang tubuh (28 Pasal) dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHN ATAS - PERATURAN - DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 4 TAHUN 2013 - TENTANG - PAJAK DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013
bahwa sesuai dengan adanya penataan kelembagaan Perangkat
Daerah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur
dan adanya hal yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2013 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 4 Tahun 2013;
Materi poko dalam peraturan ini adalah : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 201
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009 UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010 sebagaimana mana telah di ubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini berisi mengenai ruang lingkup, fungsi dan sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mengenai pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Keputusan Gubernur mengenai Struktur Program pada RKPD sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah ini.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan tingginya nilai Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan yang ditetapkan berdasarkan Perda Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, sehingga memberatkan bagi subjek pajak untuk membayar pajak mineral bukan logam dan batuan, maka perlu dilakukan perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (3); dan Pasal 6.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (4).
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KELUARGA SEHAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan perilaku hidup keluarga sehat dan lingkungan sehat di Kabupaten Tulang Bawang maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan keluarga sehat dengan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Asas, maksud dan tujuan
3. Hak dan kewajiban masyarakat
4. Wewenang dan tanggung jawab
5. Penyelenggaraan keluarga sehat
6. Peran serta masyarakat
7. Pembinaan dan pengawasan
8. Pendanaan
9. Penyidikan
10. Ketentuan sanksi
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan objek pajak daerah dan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kabupaten Belu No. 19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Belu No. 7 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi perubahan ketentuan pada pasal 1; perubahan pasal 2 huruf h dan huruf i serta disisipkan huruf j; perubahan pasal 45; perubahan pasal 46 ayat 1 dan 3; perubahan ketentuan pasal 47 ayat 1 dan ayat 2; perubahan ketentuan pasal 48 ayat (1); Perubahan ketentuan pasal 49; perubahan ketentuan pasal 50; Diantara Bab XI dan Bab XII disisipkan 1 bab; 2 bagian dan 5 pasal; perubahan pasal 61; ketentuan Judul Bab XIV dan Pasal 63; perubahan pasal 64; diantara pasal 64 dan pasal 65 disisipkan 3 Pasal; perubahan Pasal 66 ayat (1); perubahan pasal 67; penghapusan pasal 68; Ketentuan Pasal 70 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah; perubahan pasal 74; diantara pasal 74 dan 75 disisipkan 1 Pasal; ketentuan Pasal 75a dihapus; Diantara BAB XVI dan BAB XVII disisipkan 1 Pasal; perubahan pasal 76 ayat (1) dan ayat (5); Perubahan Pasal 77; ketentuan pasal 80 ayat (1) dan ayat (3); Perubahan pasal 81 ayat (1); Perubahan Pasal 82; Perubahan Pasal 87 ayat (1); Perubahan Pasal 88;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
36 halaman; 2 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4247 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5103);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5285);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
19. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 31/PERMEN/M/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007 tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung;
26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
27. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 701);
30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pendataan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 702);
31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 703);
32. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 408);
33. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 01/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 308);
34. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 309);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
36. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 276), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 534);
37. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1148);
38. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kabupaten Malang (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2/E);
39. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2010 Nomor 1/C);
40. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011
Nomor 2/E);
41. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 3/E);
42. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 6/E);
Peraturan ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. KEWENANGAN
4. FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
5. PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG
6. PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
7. TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG
8. PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
9. PEMBINAAN
10. SANKSI ADMINISTRATIF
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Mendirikan Bangunan
93
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) Tahun yang merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 73 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014; Pergub Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika, Isi dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat