HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BIAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD 2021 (12)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk guna mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang efektif dan efisien diperlukan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah maupun Unit Kerja sehingga menghasilkan kinerja yang progresif, serta untuk mewujudkan kinerja Perangkat Daerah maupun UnitKerja yang baik dan progresif serta tertib administrasi perencanaan dan keuangan yang tertuang dalam satu platform, perlu adanya Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Biaya (ASB).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 30 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU NO 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2016, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 59 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di Lingkungan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis HSPK dan ASB, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 61 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2020 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
(Lembaran Negara Republik Perundang-Undangan
Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang• Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87;
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6570);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor
13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Bone Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 2);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV
TATA CARA PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BABV PENYALURAN DANA DESA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
PERATURANBUPATIBONE NOMOR 61 TAHUN 2020
TENTANG
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
23
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 61, BN.2020/No.1027, jdih.menpan.go.id : 50 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020
tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan perlu
dilakukan penyempurnaan agar lebih memberikan
kepastian hukum terhadap pengembangan karier dan
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang
mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan
wewenang di bidang penyelenggaraan informasi
geospasial, pembinaan penyelenggaraan informasi
geospasial, dan pembangunan infrastruktur informasi
geospasial, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang
Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 469);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Mengubah Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun
2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 469)
50 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2020
Kepmendagri Nomor 163 Tahun 2004 tentang Penentuan Batas Wilayah Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya di Gunung Grasberg dan Sekitarnya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nornor Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan. Belanja Daerah. Tahun Anggaran 2020, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri lJalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; permendagri no 33 tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 / PMK.07 / 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/ PMK.07 / 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2020
peraturan bupati tentang penjabaran perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2020 meliputi antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
berjumlah Rp. 2.681.564.625.2'74,77 bertambah sejumlah
Rp.291.374.607 .132, 77 sehingga menjadi Rp. 2 .972.939.232.407 ,54 dan rinciannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
jumlah 8 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 IB ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tim pemeriksa pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, hak dan kewajiban wajib pajak,peminjaman dokumen, penolakan pemeriksaan, penyegelan dokumen, pemberitahuan hasil pemeriksaan dan pembahasan hasil pemeriksaan, pemeriksaan ulang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN,
PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK. 07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 101/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan
Ekonomi Nasional, maka untuk mempercepat penyaluran
Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai Desa, dan untuk menyesuaikan ketentuan persyaratan
dan tahapan penyaluran Dana Desa di Kabupaten
Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengubah beberapa pasal dan kertas kerja penghitungan dana desa sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Mengubah sebagian Perbup Nomor 4 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya jenis dan mutu pelayanan dasar urusan sosial secara minimal di Kabupaten Kupang, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Permen Sosial RI No.9 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016; Perbup Kab. Kupang No.15 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Standar Pelayanan Pada Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial; III. Tata Cara Pemenuhan Standar Pelayamnan Minimal Sosial; IV. Pendanaan: V. Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
HAK - KEUANGAN - FASILITAS - KETUA - ANGGOTA - DEWAN - PENGAWAS - KPK
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 61, LN.2020/NO.108, JDIH.SETKAB.GO.ID : 9 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan kinerja bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang diberikan setiap bulannya. Ketua dan Dewan Pengawas KPK diberikan hak keuangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan beras. Selain hak keuangan, Ketua dan Dewan Pengawas KPK diberikan fasilitas lainnya berupa tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, dan tunjangan hari tua.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat