Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tim pemeriksa pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, hak dan kewajiban wajib pajak,peminjaman dokumen, penolakan pemeriksaan, penyegelan dokumen, pemberitahuan hasil pemeriksaan dan pembahasan hasil pemeriksaan, pemeriksaan ulang dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat