dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN,
PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK. 07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 101/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan
Ekonomi Nasional, maka untuk mempercepat penyaluran
Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai Desa, dan untuk menyesuaikan ketentuan persyaratan
dan tahapan penyaluran Dana Desa di Kabupaten
Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Mengubah beberapa pasal dan kertas kerja penghitungan dana desa sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- Mengubah sebagian Perbup Nomor 4 Tahun 2020
- 15 Halaman
|