Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 61 Tahun 2020

Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di Lingkungan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis HSPK dan ASB, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 61 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2021
Tanggal Berlaku
05 Januari 2021
Sumber
BD 2021 (12)
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan