Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PEDOMAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS
PADA KAWASAN PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERDAGANGAN
KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerahserta dalam rangkamemberikan jaminan
ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas
perumahan, permukiman dan perdagangan, perlu
dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan
utilitas;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan permukiman, perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari
pengembang kepada pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan
Perdagangan kepada Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentangPenyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
18. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Kawasan Perumahan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerah
20. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan
Perdagangan kepada Pemerintah Daerah yang berisi Ketentuan Umum, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, Permukiman dan Perdagangan; Tim Verifikasi;Tata Cara Penyerahan; Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang Telah Diserahkan kepda Pemerintah Daerah; Pengaawasan dan Pengendaian dalam Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas; Jenis dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
43
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9, Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas,
pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/ atau
melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu
likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas
pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal37 Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam halterjadi kelebihan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada
rekening di bank sental/bank umum yang menghasilkan
bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang
penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor] 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15!Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Mekanisme Pembentukan dan Pencairan; Bunga, Jasa Giro, Pajak dan Biaya Pelayanan; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
ten tang Pengelolaan Persa rnpahan dan Kebersihan
Lingkungan telah mulai berlaku. Beberapa hal teknis pelaksanaan dalam pasal
10, pasal 15 dan pasal 26 Peraturan Daerah tersebut
perlu diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun
2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN JAM BUANG SAMPAH;
BAB III KETENTUAN PEMBUANGAN SAMPAH KE TPS DAN TRANSFER DEPO SAMPAH;
BAB IV KETENTUAN PEMBUATAN TPS, TRANSFER DEPO SAMPAH DAN TPS 3R;
BAB V KETENTUAN PENUTUPAN DAN PEMINDAHAN TPS;
BAB VI KETENTUAN PERIZINAN PENGELOLAAN SAMPAH OLEH PIHAK SWASTA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD No 43/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur, tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu mengatur mengenai pemanfaatan pendapatan yang dapat dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran badan layanan umum daerah.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peratura Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.58 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.41 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Peoman bagi UPTD BKPM dalam mengelola pemanfaatan pendapatan BLUD
- Sumber Pendapatan BLUD
- Pembiayaan BLUD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan
semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan
dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum
Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan
dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak
dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dilakukan
pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum
Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan
dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diselenggarakan
satuan pendidikan negeri pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka perlu membuat Petunjuk Teknis
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
yang diselenggarakan satuan pendidikan negeri pada
SALINAN 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; . Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
Mengatur mengenai Perencanaan dana BOS, pelaksanaan dan penata usahaan, serta pertanggung jawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 Halaman + Lampiran 7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah
diatur lebih lanjut dengan
b. bahwa kebijakan akuntansi terkait penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang diatur dalam Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah,
sesuai sehingga perlu dicabut
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah
guna melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
an akuntansi terkait penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang diatur dalam Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
alikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah, sudah tidak
dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Mengatur kebijakan akuntansi pemerintah kota pasuruan, maksud dan tujuan penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah kota pasuruan, ruang lingkup dan Kebijakan akuntansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD No 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha di Kota Surabaya yang dilaksanakan secara elektronik, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik di Kota Surabaya;
b. bahwa guna mendukung percepatan pelayanan perizinan dan/non perizinan secara elektronik di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/JawaTengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara 5357);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
9. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 5).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 28) diubah:
1. Semua Kalimat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang diubah, sehingga berbunyi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat