Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2017

Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Mekanisme Pembentukan dan Pencairan; Bunga, Jasa Giro, Pajak dan Biaya Pelayanan; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No. 43
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan