Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah yang ditetapkan daJam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 07 Tahun 2016 /
Ketentuan Pasal 28 ayat 1 dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga keseluruhan ketentuan Pasal 28 berbunyi sebagai berikut : Pasal 28. (1) Penerbitan SP2D UP/TU/GU dan LS paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah SPM diterima secara lengkap dan Badan Keuangan Daerah dapat menerbitkan SP2D Pendapatan apabila dalam tahun anggaran berjalan terjadi kesalahan penerimaan pendapatan dari pihak lain berdasarkan analisis/bukti perhitungan yang telah dilakukan oleh pihak Bank, Sub Bidang Penerimaan dan Pengeluaran kas Bidang Perbendaharaan dan Bidang Akuntansi pada Badan Keuangan Daerah; (2) Penerbitan SP2D oleh Badan Keuangan Daerah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa di dalam Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal telah dibentuk Bagian Perekonomian dan Bagian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tegal, sehingga perlu mengatur penjabaran tugas dan fungsi Bagian Perekonomian, dan Bagian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tegal;
b. bahwa untuk mengatur tugas dan fungsi Bagian Perekonomian dan Bagian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tegal, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.
Mengubah beberapa Tugas dan Fungsi diantaranya : Asisten Pemerintahan, Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Bagian Umum, dan Bagian Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BARU TAHUN 2017 NOMOR 45/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA CAMAT DALAM
EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN PERATURAN
DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PERUBAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
perlu adanya pendelegasian wewenang Walikota
dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
dan rancangan peraturan desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P)
kepada Camat di wilayah Kota Batu; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan;
22. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
26. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
28. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana
Desa Tahun 2017;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Restribusi Daerah kepada Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 24 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
kepada Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 63
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan dan Pembagian
Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan yang berisi ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 45 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Mengubah Lampiran Seluruhnya sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
dan memaksimalkan potensi sumber daya kesehatan,
serta dengan adanya pengembangan layanan
kesehatan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 27. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono;
28. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas perwali tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan RSUD Kota Pasururan yang berbunyi : Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7)
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
merubah Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
jumlah 6 halaman + lampiran 53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD NOMOR 46/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN UANG KINEJA KEGIATAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penganggaran berdasarkan prestasi
kerja sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (2) dan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, perlu memberikan uang kinerja kegiatan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan
kriteria lebih jelas dan terukur ;
b. bahwa agar pemberian uang kriteria kegiatan sesuai dengan
kebijakan pelanggaran berdasarkan Prestasi kerja, maka perlu
mengatur petunjuk teknis pemberian uang kinerja kegiatan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan
Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan
Daerah.
1. UKK tidak diberikan kepada PNS di lingkungan :
a. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun;
b. Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun ; dan
c. Tenaga pendidik/kepala sekolah/pengawas/penilik sekolah pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan
Kota Madiun.
2. Dengan diberikannya UKK sebagaimana dimaksud maka pemberian honorarium kepada PNS dibatasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin tersedianya jumlah dan mutu Pegawai Negeri Sipil yang tepat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur dalam Formasi Pegawai; dan dalam rangka menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu menetapkan Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011
Materi Pokok: Maksud pembentukan Peraturan Walikota ini adalah untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; dengan tujuan tercapainya kesesuaian jumlah dan mutu pegawai dengan beban kerja dan tanggung jawab pada masing-masing OPD/Unit Kerja; tercapainya keselarasan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh pegawai yang akan mengisi dan menempati suatu jabatan; ditetapkannya kebutuhan dan rencana penyediaan pegawai; meningkatnya profesionalitas pegawai; dan terciptanya iklim kerja yang kondusif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 45 Tahun 2017
PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK BAHARI BERKESAN KOTA-PEMBENTUKAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak Bahari Berkesan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah ahwa dalam rangka penanganan secara lebih terpadu dan optimal bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate, perlu dibentuk suatu wadah yang berfungsi sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan perempuan dan anak sebagai tempat perlindungan yang bersifat sementara bagi korban kekerasan sekaligus berfungsi sebagai semi shelter; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Bahari Berkesan’’ Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU Np. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2003; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak bahari berkesan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; tujuan, sasaran dan ruang lingkup; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi dan keanggotaan; mekanisme dan sistem/alur penanganan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) ’’ FALA GAWENE’’ Kota Ternate dicabut dan diyatakan tidak berlaku
7 Halaman; Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 116 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan penyesuaian dan pengalokasian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakomodasi pelaksanaan program kegiatan dengan berdasar kriteria, prioritas untuk dilaksanakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa disebutkan bahwa Dalam hal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hanya disalurkan sebagian karena Daerah tidak memenuhi persyaratan, maka pendanaan dan penyelesaian kegiatan dan/atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka diperlukan pengaturan pembiayaan akibat penataan urusan pemerintahan konkuren;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor : 136 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, maka untuk mengakomodir dalam program dan kegiatan serta peruntukan disesuaikan dengan ketentuan;
f. bahwa sehubungan dengan surat Gubenur Jawa Timur Nomor : 903/12469/202/2016, tanggal 29 Desember 2016, perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, maka diperlukan penyesuaian peruntukan dan alokasi dana.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20
2. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 116) sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat