Perubahan tarif dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan penyediaan pelayanan kesehatan di RSUD dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penambahan jenis pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat