Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Sembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021;
12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020;
13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020;
PERBUP Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 29).
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2020/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
ABSTRAK:
Peraturan dibentuk dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Kesehatan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2014; PP No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Instruksi No.6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020; Pergub Gorontalo No.41 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi Dan Partisipasi, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Terdiri dari 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan COVID-19 Di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi akibat penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi usaha mikro di wilayah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4), penghapusan ayat (5) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Edukasi Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Peran Serta Pelaku Usaha;
7. Pembatasan Pergerakan Lintas Antar Daerah;
8. Pemulasaran Jenazah;
9. Sanksi Pelanggaran PK Covid-19;
10. Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN DAN PENCEGAHAN
PENYEBARAN COVID -19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
serta tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga
untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, perlu
didukung adanya pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga;
b. bahwa pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga peraturan walikota tersebut perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk
Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada APBD Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara permintaan pembayaran; pencairan dana; pelaksanaan penggunaan dana; perubahan rencana kebutuhan belanja (RKB); pertanggungjawaban penggunaan dana; ketntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 60 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2020/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara sistematis dan masif di Provinsi Sulawesi Selatan;
pendekatan promotf, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dengan mendorong perubahan perilaku seluruh komponen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan;
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273 );
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol8 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4830);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 60 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bogor No. 52 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF
PERBUP Kab. Bogor No. 42 Tahun 2020 tentang PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka menuju pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru di Kabupaten Bogor, perlu disusun
kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar
pra adaptasi kebiasaan baru, untuk menerapkan perilaku
hidup bersih sehat dan protokol kesehatan dalam rangka
pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang
mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan
produktif ditengah pandemik, namun aman dari penularan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka upaya menyeimbangkan kebijakan
pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) yang selaras dengan upaya pemulihan
perekonomian, perlu diatur pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial,
dan ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat
Sehat, Aman dan Produktif di Kabupaten Bogor;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020
Terdiri dari 15 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, Protokol Kesehatan, Pengendalian dan Pengamanan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
mengatur mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Di Kabupaten Bogor
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo yang akan dilaksanakan pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 maka wajib dilakukan
upaya penanggulangan salah satunya dengan pemeriksaan
Rapid Test pada Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-
19;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan,
Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menyebutkan seluruh
tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus
dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan
Virus Corona Disease 2019 maka dilakukan upaya pencegahan
Covid-19 pada petugas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Sukoharjo melalui pemeriksaan Rapid Test; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5663);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
menjadi Undang-Undang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 23, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
UndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6547);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 16. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020;
17. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 716);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelayanan Kesehatan;
b. Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pemberi Pelayanan Kesehatan;
d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan;
e. Hak dan Kewajiban peserta; dan
f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat