1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; 5. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), dan ayat (2) diubah, serta ayat (4) dihapus; 6. Ketentuan Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diubah; 7. Ketentuan Pasal 14A ayat (1) diubah; 8. Ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah; 9. Ketentuan Pasal 17 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5a) diubah; 10. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat