Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat Kabupaten Semarang dan untuk
mengoptimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang,
dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2001 tentang
Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang - Undang Nomer 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nemer 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nemer 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nemer 23 Nemer 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 lrahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Obyek Dan Subyek Pelayanan, Persyaratan Dan Tata Cara Pelayanan, Kelas Dan Ruang Perawatan, Penentuan Penempatan Pasien, Pemeriksaan Dan Tindakan Medis, Tindakan Keperawatan Dan Asuhan Keperawatan, Pemulasaraan Jenazah Dan Visum Et Repertum, Pengaturan Pasien, Hak Dan Kewajiban, Retribusi, Pengaturan Pendapatan, Pelaksanaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum dicabut.
83 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Wonosobo Unit Swadana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan kebijakan daerah yang bersifat
spesifik di bidang pelayanan kesehatan diperlukan organisasi
perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang kesehatan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro
Kabupaten Wonosobo.
Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro terdiri dari :
a. Direktur.
b. Bagian Tata Usaha terdiri dari :
1) Sub Bagian Perencanaan Program, Monitoring dan Evaluasi;
2) Sub Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat;
3) Sub Bagian Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan.
c. Bidang Pelayanan, terdiri dari :
1) Seksi Pelayanan Medik;
2) Seksi Pelayanan Keperawatan.
d. Bidang Penunjang terdiri dari :
1) Seksi Sarana Medik dan Keperawatan;
2) Seksi Sarana Non Medik.
e. Bidang Keuangan, terdiri dari :
1) Seksi Pendapatan;
2) Seksi Belanja.
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Wonosobo Unit Swadana (Lembaran Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun 2001 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO19.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2009 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkoho;l di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat mengganggu ke ehatan,
ketentraman, dan ketertiban masyarakat, maka perlu diatur
pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Ka upaten
Wonosobo;
b. · bahwa pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di
Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman
Keras sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang. Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan minuman beralkohol; perizinan;larangan;pengecualian;pengendalian dan pengawasan; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman Keras
(Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 17 Seri E Nomor 1 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH CIAWI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, LD 2008/No.15 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan pelayanan kesehatan di rumah sakit khusus, balai kesehatan dan laboratorium kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan operasional rumah sakit khusus, balai kesehatan dan laboratorium kesehatan perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2003;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU No 18 tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001;PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 tahun 2006; Kepmenkes No 582/MENKES/SK/VI/1997; Kepmenkes No 43 Tahun 1999; Kepmenkes No 359/MENKES/SK/IV/2002; Kepdirjenyandik Depkes No HK.00.06.7.1.759 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No 17 Tahun 2003; Perda Prov Jabar N 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, penyisipan angka 7A Pasal 1, perubahan Pasal 1 angka 11, penyisipan angka 11a Pasal 1, penambahan kata laboratorium pada Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3), perubahan Pasal 6, Pasal 7, penyisipan BAB IIA dan Pasal 16A, perubahan struktur dan besaran tarif retribusi yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2003 diubah.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Di Puskesmas Dan Instalasi Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa besaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Instalasi Kesehatan
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan
kondisi sekarang ini, sehingga dipandang perlu melakukan perubahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka pengaturannya
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan Instalasi Kesehatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 10
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan
43 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat