retribusi-pelayanan-kesehatan-puskesmas-instalasi-kesehatan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Di Puskesmas Dan Instalasi Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa besaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Instalasi Kesehatan
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan
kondisi sekarang ini, sehingga dipandang perlu melakukan perubahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka pengaturannya
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan Instalasi Kesehatan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 10
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2003.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
5 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Instalasi Kesehatan
- 43 Halaman
|