Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kudus 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, perlu menetapkan Road
Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Kudus 2020-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, road map reformasi birokrasi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2017 dicabut
78 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan untuk memberikan pedoman pemberian penghargaan purna bhakti, uang duka dan jaminan kesehatan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Pemerintah kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 29 Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 29 Tahun 2019;
Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala Desa dan Perangkat Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan usulan pembayaran dari pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis , efektif, transparan dan bertanggungjawab perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kba Tegal No 8 Tahun 2017; Perbup Tegal No 69 Tahun 2016; Perbup Tegal No 51 Thaun 2017; Perbup Tegal No 34 Tahun 2018; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019; Perbup Tegal No 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2019 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Purworejo telah menunjukkan peningkatan serta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan langkah penanganan secara cepat, tepat, fokus dan terkoordinasi dengan penerapan protokol kesehatan; bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah, perlu pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pecegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Subjek Pengaturan
Bab III Kewajiban
Bab IV Pelaksanaan Kegiatan Sosial, Budaya, Ekonomi dan Perdagangan, Industri, Keagamaan serta Olahraga
Bab V Pelaksanaan Karantina dan Isolasi
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII sanksi Administratif
Bab VIII Sosialisasi dan Partisipasi
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Beberapa aturan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 61 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 061/2095 tanggal 4 Agustus 2020 Perihal Persetujuan Atas Pembentukan UPTD TPA Sampah Dan Rancangan Peraturan Bupati Demak, Pemerintah Kabupaten Demak dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf j pada Pasal 2, perubahan Pasal 5, penambahan Pasal 20A, perubahan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 61 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2020 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
APBD Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. 2.507.220.175.357,50 berkurang sejumlah Rp. 15.935.585.634,76 sehingga menjadi Rp. 2.491.284.589.722,74;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 61 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 126
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukanpenetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya di singkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya di singkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas. Catatan: disesuaikan dengan huruf A romawi V Lampiran Permendagri No.45 Tahun 2016
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 33), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, agar memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2033;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023.
a. sistematika rencana kerja pemerintah daerah;
b. perubahan rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 61 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bekasi No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bekasi No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat