Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DANTUNJANGANTRANSPORTASIANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,
penyesuaian harga, rasionalisasi dan kondisi saat ini serta berdasarkan basil Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, sehingga perlu mengganti Peraturan Bupati Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2017;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016;
Perbup Pamekasan No 32 Tahun 2021.
Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setiap bulan ditetapkan sebagai berikut :
a. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 25.300.000,00 (dua puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah).
b. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 18.600.000,00 (delapan belas juta enam ratus ribu rupiah).
c. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebesar Rp. 12.200.000,00 (dua belas juta dua ratus ribu rupiah).
Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing Rp. 10.600.000,00 (sepuluh juta enam ratus ribu setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Program Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas
Rumah di Kabupaten Bombana dalam
mengakomodir
belum
perkembangannya
penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas
Rumah di Kabupaten Bombana sehingga perlu
diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
dimaksud dalam huruf a, perlu
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program
Peningkatan Kualitas Rumah di Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
, 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 7 /PRT/M/2018 tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 403;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Bangunan Gedung;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005-
2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
l 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 -
2022;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 7 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman; 21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2020
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2020
tentang Program Pembangunan dan Peningkatan
Kualitas Rumah di Kabupaten Bombana;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati
Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Peningkatan Kualitas Rumah di
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Lembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin pengalokasian Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang secara merata serta berkeadilan, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Alokasi Dana Lembang, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun
2021; Perbup. Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019; Perbup. Tana Toraja Nomor 03 Tahun 2020; Perbup. Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, Bupati, Kabupaten, Anggaran Pendapatan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Lembang, Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Keuangan Lembang, Pengelolaan Keuangan Lembang, Rencana Kerja Pemerintah Lembang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Desa, Alokasi Dana Lembang, Alokasi Dasar, Alokasi Formula, Rekening Kas Umum Negara, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Lembang. BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN. BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN, Alokasi Dana Lembang, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah, Mekanisme dan Tahap Penyaluran, Sanksi. BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
V Bab, 16 Pasal (9 Hlm.) dan III Lampiran (9 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 75 Tahun 2013 ttg Tata Cara Penerbitan, Penyampaian SPT Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah PBB Perdesaan dan Perkotaan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021, telah diatur Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa dalam rangka penyesuaian dinamika dalam bidang Perpajakan Daerah serta untuk mewujudkan pemungutan pajak yang berdaya guna dan berhasil guna, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 perlu ditinjau untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan,
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan, Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan yang diubah:
1. Perbup Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2013 dan
2. Perbup Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2021
Halaman: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 17 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 6 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 43 Th. 2014 stdd PP No. 47 Th. 2015; PP NO. 12 Th. 2019; Perda Kab. Natuna No. 21 Th. 2021; Perbup Nauna No. 83 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pengalokasian alokasi dana desa; penyaluran alokasi dana desa; penggunaan alokasi dana desa; dan pengawasan pengelolaan keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 01 Tahun 2016; PMK Nomor 49/PMK.07/2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 61/PMK.07/2019; Permendagri Nomor 73 Tahun 2020; Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021; PMK Nomor 190/PMK.07/2021; Perda Kab. Jeneponto Nomor 14 Tahun 2021; Perbup. Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018; Perbup. Jeneponto Nomor 81 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PENGALOKASIAN DAN BESARAN.
BAB V RINCIAN DANA DESA.
BAB VI TAHAPAN DAN PERSYARATAN PENYALURAN.
BAB VII PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA.
BAB VIII PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA.
BAB IX PEMANTAUAN DAN PELAPORAN DANA DESA.
BAB X PEMBINAAN.
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVI Bab, 46 Pasal dan Penjelasan (52 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemberian Uang Lelah Petugas Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi 7,4 Skala Richter Di Kabupaten Kepulauan Selayar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penanganan dan meningkatkan produktivitas kinerja Petugas Penanganan Darurat
Bencana Gempa Bumi 7,4 Skala Richter di Kabupaten Kepulauan Selayar dalam melaksanakan tugas
pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana, maka perlu diberikan uang lelah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 59 Tahun 2008; Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021; Perpres Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana
telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2021; Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016; Perka BNPB
Nomor 4 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PEMBERIAN UANG LELAH DAN UANG MAKAN.
BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN.
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN UANG LELAH.
BAB IV PEMBIAYAAN.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 111.a Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian Uang Lelah dan Uang Makan Petugas Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi 7,4 Skala Richter di Kabupaten Kepulauan Selayar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah;
b. bahwa guna terwujudnya Inovasi Daerah yang sinergi, terarah dan tertib administrasi serta partisipatif, perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Inovasi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6123);
5. Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104
Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau lnsentif Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1611).
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang pembentukan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten
Bone Nomor 3);
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH
BAB III PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH
BAB IV UJICOBAINOVASIDAERAH
BABV KEWAJIBAN PENGUSULAN INISIATIF INOVASI DAERAH BAGI PERANGKAT DAERAH
BAB VI PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAANINOVASIDAERAH
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII INFORMASI INOVASI DAERAH
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR .3 TAHUN 2022 TENTANG INOVASI DAERAH
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan berdasarkan ketentuan diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan Menteri;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENPANRB No 30 Tahun 2013; PERMENPANRB No 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No 900-4700 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas. Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada Calon PNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kriteria pemberian TPP, Tim Pelaksanaan TPP, Penetapan Besaran TPP, Penilaian Pemberian TPP, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 41 Tahun 2021 tentang Pemberian Tarnbahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat