BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II PEMBERIAN UANG LELAH DAN UANG MAKAN. BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN. BAB III PROSEDUR PEMBERIAN UANG LELAH. BAB IV PEMBIAYAAN. BAB V KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat