Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2022

Prosedur Pemberian Uang Lelah Petugas Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi 7,4 Skala Richter Di Kabupaten Kepulauan Selayar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II PEMBERIAN UANG LELAH DAN UANG MAKAN. BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN. BAB III PROSEDUR PEMBERIAN UANG LELAH. BAB IV PEMBIAYAAN. BAB V KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Prosedur Pemberian Uang Lelah Petugas Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi 7,4 Skala Richter Di Kabupaten Kepulauan Selayar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Kep. Selayar 2022 No.700
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan