Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 57 Bagian Kesepuluh Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 255/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.07/2018 Tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
1. Pembayaran PBB-P2;
2. Tata cara Pembayaran PBB-P2; dan
3. Pengenaan PBB-P2;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walet merupakan
salah satu jenis Pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa sehubungan dengan banyaknya kegiatan
pengambilan dan/atau pengusahaan Sarang Burung Walet dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah melalui sektor pajak, perlu memungut pajak
atas setiap pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet di Daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 17 Tahun 2011, tanggal 22 Juni 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01590/
KUM/2011, tanggal 27 Oktober 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-649/MK.7/2011, tanggal 29 Juli 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah
dilakukan revisi dan penyesuaian sebagaimana hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Sarang Burung Walet Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, Dan Saat Pajak Terutang; Penetapan Pajak Terutang; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Dan Penagihan; Kedaluywarsa; Sanksi Administratif; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 77 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menyatakan bahwa segala biaya perizinan berusaha yang merupakan salah satunya adalah pajak daerah atau retribusi daerah, wajib dibayar oleh pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah; Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Dan Pajak Air Tanah Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2004
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2008/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 14
Tahun 2008 tentang Pajak Hotel dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2008 Nomor 14 tanggal 30
Desember 2008, sehingga perlu ditetapkan
Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 257 -
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 258 -
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
-
- 259 -
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 33 TAHUN 2008
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentf Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur
Instansi Pelaksana
Pemungutan Pajak
dan yang membantu
Daerah dan Retribusi
Daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
1. Undang-UndangNomor6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-UndangNomor6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesia Nomor4740 );
2. Undang-UndangNomor17Tahun 1997tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor3685);
3. Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan
Kabpaten Mamuju Utara Di Propinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4270);
4. Undang-UndangNomor17Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4355);
4. Undang-UndangNomor32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-UndangNomor33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4438);
6. Undang-UndangNomor28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
ten tang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Repub1ik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
ten tang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
ten tang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 269, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4069);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Nomor 14 Tahun 2006 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mamuju Utara;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Mamuju
Utara;
Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan pajak dan
retribusi dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran,
dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 33 Tahun 2014
PERBUP Kab. Berau No. 68 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BERAU NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG TARGET PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PER TRIWULAN TAHUN ANGGARAN 2019
TA 2019-PER TRIWULAN-DAERAH-RETRIBUSI-PENERIMAAN-TARGET
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah per Triwulan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.69 Tahun 2010 Pasal 4 ayat (1) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana pemberian Insentif didasarkan atas kinerja tertentu berupa pencapaian target penerimaan retribusi daerah per triwulan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun
Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah per Triwulan Tahun Anggaran 2019, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Insentif Pemungutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Pajak Parkir Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pengelolaan pajak parkir dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir maka perlu diatur dan ditetapkan lokasi pajak parkir, kewenangan dan tanggungjawab pengelolaan pajak parkir sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lokasi Pajak Parkir dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Lokasi Pajak Parkir;
Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan Pajak Parkir; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat