PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN KEPADA BANK SUMATERA SELATAN BANGKA BELITUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung; Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung;
Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PMDN No. 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Bank Sumatera
Selatan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun 2012 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
6 hlm,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DD untuk setiap Desa;
-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Pengunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. Rincian dana desa untuk setiap desa dibagikan secara merata dan berkeadulan dengan menggunakan pembagian alokasi dasar per desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 dan alokasi formula yang dihitung berdasarkan data variabel dan bobot variabel jumlah penduduk 25%, angka kemiskinan 35%, luas wilayah 10%, indeks kesulitan geografis 30%. Penyaluran Dana desa dilakukan secara bertahap, tahap I pada bulan Maret sebesar 60%, tahap II pada bulan Agustus sebesar 40%. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, kewenangan desa, partisipatif, swakelola, dan tipologi desa. Alokasi dana desa dialokasikan untuk desa-desa yang berada pada kecatamatan berikut, Diantaranya Boyolangu, Kedungwaru, Ngantru, Kauman, Pagerwojo, Sendang, Karangrejo, Gondang, Sumbergempol, Ngunut, Pucanglaban, Rejotangan, Kalidawir, Besuki, Campurdarat, Bandung, Pakel, Tanggunggunung dengan total alokasi dana desa sebesar Rp 203.074.565.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Kota Balikpapan memiliki sumber daya ikan sebagai kekayaan daerah dan sebagai daerah kolektor perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat sehingga perlu diusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan memperhatikan kelestariannya. Untuk mencapai hasil optimal tersebut diatas perlu dilakukan langkah-langkah pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap nelayan, pembudidayaan ikan, pengolah dan pemasar hasil ikan sehingga setiap usaha perikanan dapat berjalan dengan baik dan terarah
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009;
UU No.12 Tahun 2011
Perarturan ini mengatur tentang Izin perikanan dengan membahas deskripsi, kewenangan, objek, subjek, pengecualian, tata cara penerbitan, masa berlaku izin, pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pekalongan No. 71 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Pekalongan No. 96 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
organisasi - pembentukan - kedudukan tugas - tata kerja unit
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2019/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti amanat ketentuan Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, guna menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan perlu membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berkedudukan di bawah Sekretariat Daerah, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No 14 Tahun 2018; Permendagri No 112 Tahun 2018; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.Diatur tentang perubahan pada susunan organisasi Sekretariat Daerah, bagian Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang membawahi bagian pengadaan barang/jasa, perubahan pada tugas dan fungsi serta susunan organisasi dan tata kerja bagian pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka: 1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 45); dan 2. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran huruf a, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 61 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 57 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, Perpres Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah;
3. Hak dan kewajiban masyarakat, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik;
4. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan;
5. Kurikulum muatan lokal;
6. Pendidik dan tenaga kependidikan;
7. Perizinan pendidikan;
8. Pembinaan bahasa dan sastra pada satuan pendidikan;
9. Peran serta masyarakat;
10. Koordinasi,kerjasama dan penjaminan mutu pendidikan;
11. Pembinaan dan pengawasan;
12. Pendanaan pendidikan;
13. Ketentuan peralihan
14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan BSN No. 2 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Peraturan BSN No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 2, BN 2020/ NO 1292; https://peraturan.go.id/: 7 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat