Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2020

TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAB IV PENGGUNA DANA DESA BAB V SANKSI BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
03 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2020
Tanggal Berlaku
03 Januari 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 2/A
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan