Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Serta berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-560/MK.7/2013 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.342/K.04/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabuppaten Kutai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Sehingga, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terkahir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kab.Kutai Barat No.10 Tahun 2010.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2011/NO.33, TLD NO.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
9. Undang-Undang nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di provinsi Sulawesi Selatan
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi 3 20. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
26. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan
27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
28. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2000 tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP);
29. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Tekekomunikasi;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
31. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi; 4
32. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daeranh Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2010
33. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Perattrran Pemerintatr Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daeratr Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daeratr Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2OO8; Peratttran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Prinsip Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribsui Daerah; Penganggaran; Penyaluran; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemungutan Pajak parkir Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir di Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pemungutan Pajak Parkir Di Kabupaten Barito Kuala, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Subjek Pajak Parkir Dan Wajib Parkir
3. Tata Cara Pemungutan Pajak
4. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak
5. Jatuh Tempo Pajak Terutang
6. Tata Cara Pembayaran
7. Tata Cara Pengawasan
8. Tata Cara Pemeriksaan
9. Tata Cara Penagihan Pajak
10. Tata Cara Penyitaan
11, Tata Cara Pelelangan
12. Tata Cara Angsuran Dan Penundaan Setoran Pajak
13. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan Dan Penghapusan Atau Sanksi Administrasi
14. Tata Cara Pengajuan Keberatan Keringanan Dan Pembebasan Pajak
15. Tata Cara Pemayaran Kelebihan Pajak
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 33 Tahun 2017
BUKAN LOGAm DAN BATUAN - MINERAL - PAJAK - PEMUNGUTAN - JUKLAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna, dan hasil guna pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan; b. berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PEMKAB Mahakam Ulu perlu melakukan penyesuaian Penetapan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan; c. untuk maksud tersebut huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.2 Tahun 2013; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENKEU No.11/PMK.07/2010; KEPMENDAGRI No.43 Tahun 1999; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan; Insentif Pemungut Pajak; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi terhadap
penerimaan retribusi daerah, dipandang perlu adanya Sistem
dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah sebagai
pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
Pengelolaan administrasi penerimaan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perbahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 04);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Thaun 2011 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 08, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06);
Pasal 1
Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar adalah sebagaimana yang diatur dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Pasal 2
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi daerah yang dikelola oleh Dinas Pemuda, Olah Raga, Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, maka apabila pemungutan retribusi daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan Insentif;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga, Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pemuda, Olah Raga, Dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 33 Tahun 2016
PETUNJUK PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,maka dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 11);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah. Retribusi dipungut di Daerah tempat penyelenggaraan pelayanan pemakaian kekayaan daerah berupa barang bergerak atau tidak bergerak.Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Puskesmas Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas Kota
Pekalongan sebagai Puskesmas yang menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD), maka perlu diatur Tarif
Pelayanan Puskesmas Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, aspek, objek dan subjek atrif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, penggunaan hasil pendapatann tarif, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2013 dicabut.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat