Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan; Insentif Pemungut Pajak; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat