Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Prinsip Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribsui Daerah; Penganggaran; Penyaluran; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat