Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Adaptasi Perubahan Iklim
ABSTRAK:
Sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan Iingkungan serta memiliki ketahanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim merupakan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara. Adaptasi perubahan Iklim (API) merupakan bagian dari sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan Iingkungan. Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara memiliki status geografis dan sektor pembangunan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, sehingga perlu menyusun aksi Adaptasi perubahan iklim sebagai proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim.
Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Perubahan Iklim.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Lingkungan dan kehutanan Nomor P.33/MenLHK/Setjen/KUM. I/3/2016.
Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Swasta, Peran Serta Akademisi, Forum Adaptasi Prubahan Iklim, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Penutup, Penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Kapuas Tentang Zonazi/Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kawasan (Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kuala Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2002 Telah Ditetapkan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas;
B. Bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Kuala Kapuas Yang Ada Sudah Tidak Sesuai Bagi Dengan Tingkat Perkembangan Sehingga Tidak Perlu Dilakukan Penyesuaian Di Samping Adanya Pemekaran Wilayah Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000.
Zonasi / Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kavvasan ( Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kota Kuala Kapuas Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Bupati Ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
a. Klasifikasi usaha dan/atau kegiatan;
b. Penyusunan dan pemeriksaan UKL-UPL serta penetapan persetujuan rekomendasi UKL-UPL;
c. Pengisian dan verifikasi serta pendaftaran SPPL;
d. Penyusunan, penilaian, dan Pemeriksaan dokumen lingkungan hidup serta perubahan rekomendasi UKL-UPL untuk perubahan izin lingkungan; dan
e. Pembinaan kinerja penatalaksanaan UKL-UPL dan SPPL.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
67 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang GARIS SEMPADAN SUNGAI, DAERAH MANFAAT SUNGAI, DAERAH PENGUASAAN SUNGAI DAN BEKAS SUNGAI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perda Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun
2007 tentang Bangunan Gedung perlu dijabarkan lebih lanjut dengan
kebijaksanaan penyelenggaraan sungai yang meliputi segala usaha untuk
mengatur pembinaan, pemeliharaan, penguasaan, pengelolaan pengusahaan
dan pengawasan atas sungai beserta sumbernya dalam memenuhi hajat
hidup dan peri kehidupaan rakyat; bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, pemanfaatannya diperuntukkan sebesar-besarnya kepada
kepentingan dan kesejahteraan rakyat untuk menuju masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah– Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok– Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam
13.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulewesi Selatan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kebupaten Selayar
19. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar .
GARIS SEMPADAN SUNGAI, DAERAH MANFAAT SUNGAI, DAERAH PENGUASAAN SUNGAI DAN BEKAS SUNGAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan ruang terbuka hijau merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b. bahwa pembangunan di Kabupaten Lumajang harus diiringi dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup agar tercipta generasi penerus yang lebih sehat.
c. bahwa pemanfaatan lahan untuk ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Lumajang harus diwadahi dalam suatu instrumen hukum yang menjamin kepastian dalam pelaksanaannya.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4242);.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4833);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan
Perkotaan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan
Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Lumajang tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 67);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 71).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Fungsi untuk pelaksanaan Penyediaan RTHKP;
3. Ruang Lingkup wilayah, penataan RTHKP;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Sanksi Administrasi;
6. Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat