Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Tugas Poko, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang.undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lemharan Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomar 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran t,tegira Republik lndonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman Pembentukan organisasi dan perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4262),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang wewenang Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai Negeri sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan antara pemerintah, pemeriitah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4741;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndoiesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 4737):
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan pembahasan peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka perlu mengatur
kedudukan keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur kedudukan keuangan Kepala
Pemerintah Desa yang dipilih langsung
oleh masyarakat melalui pemilihan
Kepala Desa dan Perangkat
yang membantu Kepala Desa dalam
melaksanakan tugas dan
kewajibannya, terdiri dari Sekretaris
Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun
dan Unsur Pelaksana Teknis
Lapangan. Kepala Desa dan Perangkat Desa
diberikan penghasilan tetap setiap
bulan dan/atau tunjangan lainnya
sesuai dengan kemampuan keuangan
desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun
2005
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998
Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 974.33.391 tanggal 28 April 1999 dan
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
11 Karanganyar Tahun 1999 Nomor 109 seri B Nomor 3 dalam hal
tarif retribusi parkir di tepi jalan umum sudah tidak sesuai dengan
keadaan, maka perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 15 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah
dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22
Tahun 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah
dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22
Tahun 2001
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boyolali Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pernbangunan di Kabupaten Boyolali agar terencana, berdaya guna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Boyolali Tahun 2006 - 2010, sebagamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2008 perlu diatur Rencana Kerja Tahunan Kabupaten Boyolali; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Boyolali tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boyolali Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2005;
Peraturan Bupati Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boyolali Tahun 2010 berfungsi sebagai pedoman. RKPD sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2009.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Belanja Hibah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan dan penyaluran Belanja Hibah yang tertib, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan yang berlaku, perlu ditetapkan Tata Cara Penyaluran Belanja Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran
Belanja Hibah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk Hibah
Bab III Prinsip Pemberian Hibah
Bab IV Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2009 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana teah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000
Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
saat ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Temanggung. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tarif retribusi berdasarkan jenis kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir serta penambahan ketentuan terkait pembayaran parkir bulanan sebesar 75% dari tarif yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
Perda Kabupaten Temanggung No. 7 tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum diubah.
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan 1 Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Norn or 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Norn or 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, asas umum dan Struktur APBD, penyusunan Rancangan APBD, pelaksanaan APBD, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, penatausahaan Keuangan Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pengendalian Defisit dan penggunaan Surplus APBD, Kekayaan dan Kewajiban, pembinaan dan pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003 dicabut
61 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Oranisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintaj umum lainnya, pemerintah daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian ari perangkat daerah. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dipandang perlu membentuk PERDA tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Kepres o.82 Tahun 1971; Kepres No.16 Tahun 2005; Permendagri No.17 Tahun 2009; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 T.ahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan Tahun 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula menganai Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja KORPRI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal Daerah; bahwa pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menganggarkan penambahan penyertaan modal daerah kepada BPR sebesar Rp. 400.000.000,- yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 24
Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada BPR telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD tanggal 3 Agustus 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun Anggaran 2008 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/NO.10, TLD NO.10, LL KAB. KAPUAS HULU: 102 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1994, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, Pp No.65 Tahun 2001, Perpres No.85 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2005
Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam 17 Bab dan 177 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
78 halaman dan 24 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat