hibah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Belanja Hibah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan dan penyaluran Belanja Hibah yang tertib, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan yang berlaku, perlu ditetapkan Tata Cara Penyaluran Belanja Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran
Belanja Hibah;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk Hibah
Bab III Prinsip Pemberian Hibah
Bab IV Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
- 5 halaman
|