Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 91/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 35 TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan, perlu adanya pedoman dalam
pelaksanaannya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Dalam Konflik Sosial;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberdayaan Perempuan Korban
Kekerasan;
5. Peraruran Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan sebagaimana telah diubah
dengan Peraruran Daerah Kota Madiun Nomor 35
Tahun 2018;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembenrukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan W alikota ini yaitu:
a. upaya Perlindungan Perempuan dan Anak;
b. rum.ah arnan;
c. Pusat Pelayanan Terpadu;
d. mekanisme Pelayanan;
e. pelaporan, pemantauan dan evaluasi;
h. pendanaan;dan
1. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/NO.92, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlibat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesehatan anak
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.60 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Strategis, Sasaran dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Tugas dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama dan Kemitraan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/ 577/2018 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Stunting Kementerian Kesehatan, dan
untuk pelaksanaan percepatan pencegahan stunting serta
untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/577/2018; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021 yang meliputi pedoman penyusunan indikator kinerja pencegahan stunting dan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan RAPBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sinkronisasi pelayanan kesejahteraan keluarga diperlukan adanya data keluarga satu pintu yang terintegrasi dari perangkat daerah dan kelompok Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data keluarga di bidang pembangunan kesejahteraan keluarga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
Pergub ini mengatur mengenai Pendataan Data Keluarga Satu Pintu terdiri atas proses pengumpulan; pengolahan; penyajian; dan pemanfaatan data keluarga, sesuai dengan variabel yang ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 94 Tahun 2016
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2016/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan, agar berdaya guna dan berhasil
guna maka perlu untuk menyusun dan menetapkan
kedudukan, tugas dan fungsi, Susunan Organisasi,
dan tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di
Provinsi, Kabupaten dan Kota;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN
BAB V
JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 94 TAHUN 2016
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Ngampin, Pojoksari, Tambakboyo,
Lodoyong, Kupang, Kranggan, Panjang, dan Baran di
Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
tambah uang untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ambarawa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa setiap ibu berkewajiban memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada anaknya; bahwa untuk memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Ekslusif, perlu disediakan fasilitas khusus menyusui di lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Ngada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Fasilitas Menyusui di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Ngada
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2012; Permenkes No. 15 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Dukungan Program ASI Eksklusif; IV. Ruang Laktasi; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Pendanaan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 94 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kabupaten Bengkalis.
ORGANISASI – DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD. 2020/No. 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2965 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMEN-PPPA No. 4 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lamp II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat